Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNPB: Udara di Beberapa Provinsi Tidak Sehat

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan asap dari kebakaran hutan dan lahan di beberapa provinsi menyebabkan udara tidak sehat dan masyarakat diminta untuk menggunakan masker.

"Kebakaran hutan masih terjadi di beberapa provinsi dan masih ditemukan titik api sehingga asap yang dikeluarkan membuat udara tidak sehat dan mengganggu sistem pernafasan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Ia mengatakan bahwa menurut pantauan dari Setelit NOAA pada Kamis ini (18/9/2014), untuk Kalimantan Selatan (Kalsel) terdapat hotspot atau titik api sebanyak 17 titik; jarak pandang 2.000 meter; dan indeks standar pencemaran udara (ISPU) sedang serta Pekanbaru terhitung ISPU: 197 (tidak sehat). Untuk Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat 194 titik api; jarak pandang 1.000 meter; penerbangan aman pagi ini; ISPU 112 tidak sehat; Provinsi Riau terdapat 29 titik api dengan jarak pandang 800-3.000 meter; ISPU 197 (tidak sehat).

Selanjutnya, Kalimantan Barat terdapat 21 titik api dengan jarak pandang 4.000 meter. ISPU 400 (bahaya bagi kesehatan). Jadi, masyarakat diminta untuk tetap di rumah apabila tidak ada hal yang penting. Saat ini kebakaran hutan dan lahan di beberapa provinsi masih terus terjadi, Kaltim, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltara, Sultra, Sulsel, Sumsel, Sulteng, Jatim, Riau, Aceh, Lampung, dan Bali.

"Kami bersama pemerintah setempat dan organisasi lainnya bekerja sama untuk melakukan pemadaman terhadap kebakaran lahan dan hutan serta titik api lainnya. Semoga titik api di beberapa provinsi bisa cepat ditanggulangi dan jumlahnya berkurang bahkan tidak ada lagi sehingga udara sehat serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat," pungkasnya. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: