Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK akan Terbitkan Peraturan 'Branchless Banking'

Warta Ekonomi -

WE Online, Manado - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut, Sulteng, Gorontalo, dan Malut Purnama Jaya mengatakan akan menerbitkan peraturan branchless banking guna meningkatkan dana murah bagi perbankan di daerah tersebut.

"Nantinya, dengan aturan baru branchless banking tersebut diharapkan perbankan lebih mampu meningkatkan dana murah sehingga mampu menekan lending rate. Potensi tabungan dan kredit mikro besar sekali. Ada jutaan orang di sana sekarang terkendala masalah akses. Akses ini kita arahkan agar semakin terbuka," kata Purnama di Manado, Kamis (18/9/2014).

Lebih lanjut, ia mengatakan potensi kenaikan DPK dan kredit perbankan bisa meningkat dua kali lipat.

"Potensi DPK dan kredit perbankan akan meningkat double atau dua kali lipat jika branchless banking diterapkan. Aturan soal minimum 20 persen kredit ke UMKM juga akan terus diterapkan," jelas dia.

Menurutnya, aturan ini ditegakkan sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat daerah mendapatkan akses keuangan yang mudah.

"Ini sebagai bentuk akselerasi agar terbuka luas akses masyarakat. Industri keuangan bisa diakses dengan teknologi yang dijual," jelasnya.

Purnama mengatakan bahwa selain mampu menghimpun dana juga bisa menekan lending rate atau suku bunga dasar kredit (SBDK) yang digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit oleh bank kepada nasabah.

SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Dengan lending rate yang rendah, kata Purnama, diharapkan mampu menurunkan angka NPL pembiayaan UMKM di Sulut.

Kredit UMKM perbankan Sulut per Juli 2014 tecatat sebesar Rp 7 triliun atau mengalami peningkatan 8,6 persen dari posisi Juli 2013 hanya Rp 6,4 triliun. Namun, pertumbuhan kredit UMKM tersebut masih lebih rendah dari pertumbuhan total kredit yang tercatat sebesar 11,39 persen.

Selain itu, pangsa kredit UMKM di Sulut baru tercatat sebesar 29,16 persen. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: