Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Minta Bank Besar Hentikan Perang Suku Bunga

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank besar atau bank kategori BUKU III dan BUKU IV untuk menghentikan perang suku bunga deposito.

"OJK sedang mendalami dan sekaligus minta industri jangan sampai masuk trap persaingan suku bunga deposito karena dipicu oleh perilaku deposan besar," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Gedung Soemitro, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Muliaman menuturkan perang suku bunga tersebut sudah tidak sehat karena beberapa bank besar memberikan suku bunga deposito di atas tingkat bunga penjaminan LPS atau di atas 7,75 persen.

"Masak ada suku bunga deposito sebulan 11 persen dengan di atas Rp 2 miliar. Saya minta bank-bank itu untuk hentikan hal itu," ujar Muliaman.

Perang suku bunga simpanan memang diakibatkan oleh sejumlah pemicu. Salah satunya adalah terbatasnya likuiditas di industri perbankan dan dikhawatirkan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

"Pemicunya bisa macam-macam, tiba-tiba ada keperluan atau DPK (dana pihak ketiga) turun lalu ada kewajiban jatuh tempo yang dipenuhi, lalu kemudian getok tular. Efek domino yang menurut saya mirip terjadi pada beberapa tahun lalu. Ini perlu menjadi perhatian," ujar Muliaman.

Namun, di antara sejumlah bank besar tersebut dalam sebulan terakhir ada yang justru menurunkan suku bunga seperti Bank Mandiri dan Bank BCA. Mandiri menurunkan suku bunga deposito 25 basis poin dari 6,25 persen menjadi 6 persen. Sedangkan, BCA menurunkan suku bunga deposito sebesar 0,75 persen dari 9,25 persen menjadi 8,5 persen.

"Sekarang kan sudah mulai longgar. Ada bank yang sudah turunkan. Saya ingin mereka lebih sustain. Makanya ini kan hanya berlaku di Bank BUKU III dan BUKU IV yang berhubungan dengan bank besar," ujar Muliaman. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: