Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perbankan Tunggu Inovasi OJK Soal Sistem Syariah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dunia perbankan menunggu inovasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengawasan sistem keuangan berbasis syariah karena selama ini dianggap belum ada terobosan yang inovatif terkait hal itu.

"Inovasi OJK untuk perbankan syariah dalam segala hal masih kita tunggu," kata Corporate Communication PT Bank Panin Syariah Subeni di Jakarta, Minggu (21/9/2014).

Bahkan sampai saat ini pihaknya menilai direktorat yang khusus menangani syariah di OJK dinilainya belum terlalu paham soal syariah dan belum menyosialisasikan program-program pengawasannya dengan lebih optimal kepada insan perbankan syariah di Tanah Air.

Akibatnya bank-bank syariah kerap kali mengalami kendala untuk maju salah satunya sempat kesulitan ketika akan listing di bursa karena belum adanya ketetapan soal apakah saham syariah itu halal atau maisyir.

"Tapi semangatnya sudah bagus bahwa OJK memiliki direktorat khusus syariah tapi ada hal-hal soal syariah yang sama sekali belum diatur dan ini yang kami tunggu," katanya.

Subeni mencontohkan OJK perlu menetapkan aturan pengawasan yang baku dalam hal saham syariah hingga aturan teknis turunannya.

Selain itu soal penggunaan uang dinar (emas) termasuk soal bagaimana uang dinar digunakan, apakah mungkin digunakan di Indonesia, dan apakah bisa dikorelasikan dengan produk perbankan yang lain.

"Untuk investasi syariah sendiri memang saham syariah sudah mulai diatur tapi masih banyak pekerjaan rumah lain yang belum, seperti asuransi syariah yang juga belum jelas," katanya.

Belum lama ini OJK sempat menghentikan saham syariah, menurut dia, hal itu mengindikasikan mulai ditegakkannya aturan tapi Subeni berpendapat masih belum ada kejelasan yang baku terkait hal itu.

"Kemarin memang ada breakthrough saham syariah dihentikan OJK, bagus tapi belum 'clear'," katanya.

Ke depan pihaknya menginginkan OJK semakin fokus mengembangkan program-program pengawasan lembaga keuangan berbasis syariah mengingat saat ini jumlah perbankan dan lembaga keuangan nonbank berbasis syariah semakin meningkat jumlahnya.

Pihaknya mencatat sampai saat ini sudah ada 40 bank syariah termasuk BPR Syariah berkembang di seluruh penjuru Tanah Air dan diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: