Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Penurunan Defisit Terkait Kebijakan Moneter AS

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan penurunan defisit pada penetapan sementara postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 terkait normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat.

"Kenapa ini penting, saya baru kembali dari forum G20 siang tadi. Satu pesan yang saya kira disampaikan adalah seperti apa yang saya selalu bilang, risiko dari normalisasi kebijakan di Amerika itu 'real'," kata Menkeu Chatib Basri usai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin malam (22/9/2014).

Menkeu mengatakan, jika melihat media di luar negeri yang tengah membicarakan risiko suku bunga atau repricing, maka yang paling baik untuk dilakukan adalah mengurangi sumber pembiayaan untuk menurunkan defisit.

Karena, lanjut Menkeu, apabila Indonesia tergantung dengan pembiayaan yang lebih besar, padahal likuiditas global kemungkinan akan lebih ketat, maka situasinya akan semakin sulit.

"Kalau kita banyak utangnya, padahal risiko normalisasi kebijakan Amerika tinggi, kan bisa repot. Makanya kami coba memberi sinyal untuk defisitnya diturunkan," kata Menkeu.

Namun, lanjutnya, penurunan defisit anggaran sementara tersebut tidak bisa terlalu signifikan, mengingat penentuan tersebut merupakan baseline bagi pemerintahan terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Untuk itu, Menkeu berharap agar pemerintahan baru mampu menurunkan defisit lebih dalam lagi untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan moneter AS tersebut.

Badan Anggaran DPR bersama pemerintah menyepakati RABPN 2015 sementara, yang menyebutkan bahwa defisit anggaran 2015 adalah Rp249,7 triliun atau 2,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto, di mana angka tersebut lebih kecil dibandingkan pembahasan sebelumnya, yakni 2,32 persen.

Sementara itu, total belanja pemerintah ditetapkan Rp2.017 triliun, yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp601 triliun, belanja non K/L Rp769,5 triliun dan dana transfer daerah Rp647 triliun, ditambah pembiayaan dalam negeri Rp297,6 triliun, serta pembiayaan luar negeri Rp23,8 triliun.

Kemudian, dari sisi penerimaan negara tercatat Rp1.793,6 triliun yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.380 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp410 triliu, serta dana hibah Rp3,3 triliun.

Rancangan tersebut masih bisa berubah, sampai disahkan pada sidang Paripurna. Selain Menkeu, turut hadir dalam rapat yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S. Alisjahbana, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: