Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Minta Tidak Ada Penguncian Kuota BBM Bersubsidi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri meminta kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam RAPBN 2015 tidak dikunci oleh DPR.

"Saya sudah bilang dari awal supaya jangan dikunci. Masa harus begitu terus. Saya akan minta lagi (ke DPR) jangan dikunci, kalau tidak dikasih saya akan minta lagi," ujar Chatib usai menjadi pembicara kunci dalam seminar internasional LPS di Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Menurut Chatib, kuota BBM bersubsidi setiap tahunnya selalu jebol. Pada 2014 ini konsumsi BBM bersubsidi diprediksi akan melebihi kuota dalam APBN-P 2014 sebesar 46 juta kiloliter. Jika kuota BBM bersubsidi tersebut terlampaui, lanjut Chatib, maka pemerintahan baru nantinya memiliki tiga opsi untuk menambah kuota BBM.

Tiga opsi itu adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu), merevisi pasal dalam APBN-P 2014, atau menggunakan pasal darurat dalam UU APBN.

"Tiga langkah ini dilakukan setelah kuota BBM habis. Saya tidak tahu kapan (kuota habis), tanya Pertamina," ujar Chatib.

Pada Senin malam (22/9/2014) Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menetapkan belanja subsidi BBM dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 276 triliun atau lebih rendah dari rancangan awal dalam nota keuangan sebesar Rp 291,1 triliun. Angka tersebut lebih kecil dari angka pada hasil pembahasan awal rapat mereka yang sebanyak Rp 280,6 triliun. Angka Rp276 triliun itu juga berdasarkan asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan RAPBN 2015, Senin ini.

Belanja subsidi BBM sebesar Rp 276 triliun itu terdiri atas belanja subsidi premium, minyak tanah dan solar sebesar Rp 194,64 triliun, serta subsidi LPG tiga kilogram Rp 55,1 triliun. Kemudian, PPN atas jenis BBM tertentu dan LPG tiga kilogram sebesar Rp 24,9 triliun, perkiraan subsidi LGV Rp 4,2 miliar, kekurangan subsidi tahun lalu Rp 46,2 triliun, serta penghitungan carry over ke tahun berikutnya Rp 45 triliun.

Sementara itu, kuota BBM bersubsidi ditetapkan 46 juta kiloliter atau lebih rendah 2 juta kiloliter dari usulan rancangan awal nota keuangan RAPBN 2015 sebesar 48 juta kiloliter. Perinciannya, premium dan bahan bakar nabati 29,4 juta kiloliter, solar dan bahan bakar nabati 15,6 juta kiloliter, serta minyak tanah 850.000 kiloliter. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: