Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop: Waspadai Koperasi yang Tawarkan Jasa Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Purwokerto - Pejabat Kementerian Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto meminta masyarakat agar mewaspadai jika ada koperasi yang menawarkan jasa investasi kepada masyarakat luas yang bukan anggota koperasi tersebut.

"Ada pesan khusus untuk masyarakat, harus waspada. Kalau ada tawaran investasi dari koperasi harus ditanyakan lebih teliti," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto di Purwokerto, Jumat (26/9/2014).

Jika ada koperasi menawarkan investasi kepada masyarakat luas maka Setyo meminta masyarakat untuk meneliti lebih lanjut soal badan hukum dan nomor pengesahan koperasi tersebut termasuk tempat penerbitan badan hukum. Selain itu, harus diteliti lebih lanjut alamat kantor dan usaha koperasi.

"Alamat harus jelas, lengkap, usahakan cek apakah nomor teleponnya bisa dihubungi langsung atau tidak," katanya.

Setyo juga meminta masyarakat untuk mengecek keabsahan koperasi melalui sumber pengumuman berita negara terkait badan hukum koperasi tersebut.

"Apakah juga koperasi sudah mengumumkan dalam tambahan berita negara. Ini juga harus diketahui," katanya.

Ia meminta masyarakat untuk mencari tahu urusan izin usaha koperasi, apakah koperasi sudah mengantongi izin usaha dari instansi berwenang sesuai bidang usahanya. Hal terpenting, kata Setyo, yakni jangan mudah tergiur dengan tingkat suku bunga tinggi yang dijanjikan.

"Berapa tingkat suku bunga yang dijanjikan. Kalau terlalu tinggi berarti masyarakat harus mau menanggung risiko yang tinggi juga," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: