Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi: Pengesahan RUU Pilkada Kesampingkan Peran Rakyat

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandarlampung - Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi menilai, pengesahan Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, berarti mengesampingkan partisipasi dan peran masyarakat dalam menentukan calon pemimpin ke depan.

"Sangat disayangkan kenapa harus disahkan, padahal selama ini partisipasi dan peran masyarakat terus tumbuh dalam menentukan arah kebijakan yang lebih demokratis," kata kader PDI Perjuangan itu, di Bandarlampung, Jumat (26/9/2014).

Menurut dia, partisipasi masyarakat menjadi tidak begitu diperlukan lagi dengan adanya pengesahan UU Pilkada ini. Dia menyatakan, dengan begitu akan sangat sulit mendapatkan pemimpin yang lebih memahami rakyat, dan sulit pula mendapatkan pemimpin yang peduli akan kepentingan masyarakatnya.

"Ini suatu kemunduran atas perjuangan yang dilakukan sejak 1998 lalu," kata dia lagi.

Ia mengemukakan, dengan melaksanakan pilkada langsung, secara hirarki kedudukan antara legislatif dan eksekutif akan sejajar, namun dengan UU Pilkada itu secara keseluruhan pihak eksekutif akan lebih terpaku pada legislatif.

"Ya, kalau sebelumnya, kita sama-sama dipilih oleh rakyat dengan fungsi dan tugas berbeda, sedangkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD maka fungsinya pasti akan mengalami perubahan," ujarnya.

Wiyadi melanjutkan, yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat atau rakyat akan kembali acuh tak acuh kepada jalannya roda pemerintahan karena fungsi pengawasannya seolah telah dicabut dari tatanannya. Meskipun demikian, ia berharap, pelaksanaan UU Pilkada yang baru ini dapat diterapkan secara benar karena akan banyak persoalan muncul akibat pengaplikasiannya di lapangan secara keliru.

"Ya, kalau kami di legislatif tidak keliru memilih kepala daerahnya, maka hasilnya akan baik. Nah, kalau salah, kira-kira siapa yang akan diuntungkan dan dirugikan," kata Wiyadi lagi.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menolak pengesahaan RUU Pilkada yang akan memilih kepala daerah melalui DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi di Lampung Lampung.

"Pemilihan langsung akan lebih efektif di kalangan masyarakat, jadi bukan dipilih melalui institusi tertentu," ujar A Pairin, Bupati Lampung Tengah.

Menurut dia, sistem yang selama ini diterapkan sudah semakin baik, hanya saja masih perlu pembenahan khususnya pada proses pembelajaran politik bagi masyarakat.

"Semua sudah baik, hanya perlu penambahan pemberian pemahaman terhadap masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan adanya pilkada yang memberikan imbalan dalam bentuk apa pun, karena semua itu akan berpengaruh buruk," katanya.

Dia mencontohkan, pemilihan kepala daerah, bupati atau wali kota sebaiknya warga yang memilih tidak mudah dirayu untuk memilih salah satu calon karena ada imbalannya.

"Ini sangat berdampak buruk, karena dengan membagi-bagikan imbalan tentu akan berharap pengembalian, memang mungkin tidak secara langsung, namun usai terpilih nantinya," ujar dia pula.

Bupati Pairin menyebutkan, dengan disahkan RUU Pilkada ini belum tentu akan menuntaskan marak politik uang, bahkan disinyalir dapat semakin besar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: