Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gambar Seram Hanya Ampuh untuk Perokok Pemula

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gambar seram pada bungkus rokok kurang efektif karena hanya ampuh untuk perokok pemula berusia 15 sampai 19 tahun yang mengalami peningkatan yang tinggi.

Sementara peringatan berbahaya merokok itu kurang memengaruhi perokok berat atau aktif karena mereka telah mengalami ketergantungan nikotin, tar dan lainnya yang terkandung dalam rokok tersebut.

Komnas Pengendali Tembakau, Dr Hakim di Jakarta, baru-baru ini mengatakan, gambar seram pada bungkus rokok seperti mayat yang diotopsi, tenggorokan berlubang, jantung, kanker mulut, paru-paru dan lainnya itu hanya mampu untuk perokok pemula.

Kemasan seram pada rokok tidak akan efektif, seharusnya pemerintah menekankan pada sisi permintaan dan bukan malah mempersulit sisi suplai dalam hal ini perusahaan rokok.

Pengusaha atau perusahaan rokok tidak sepenuhnya mematuhi aturan peringatan bahaya rokok bergambar pada bungkus rokok itu, karena masih banyak rokok yang tidak ada peringatan bahaya rokok pada produknya.

Berdasarkan data Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sebanyak 86,56 persen merek rokok yang beredar di pasaran masih mencantumkan kemasan lama tanpa peringatan bergambar. Baru 13,44 persen merek rokok yang secara tepat waktu yakni mulai 24 Juni 2014 mengedarkan rokok bertanda gambar.

Selain itu, siasat pengusaha untuk meningkatkan penjualan rokok yaitu dengan mengeluarkan produk kemasan khusus penyimpanan rokok yang tidak memiliki label peringatan bahaya rokok, sehingga untuk menekan angka perokok aktif sulit.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam waktu 10 tahun terakhir perokok pemula balita atau berusia satu hingga lima tahun mengalami peningkatan hingga 400 persen, dari 0,8 persen menjadi 1,8 persen. Demikian juga, perokok pemula berusia 15 hingga 19 tahun di Indonesia naik 17 persen per tahun.

"Peningkatan perokok pemula ini cukup mengagetkan bangsa ini dan ini membuktikan masih lemahnya penegakan dan penindakan pemerintah terhadap pengusaha rokok nakal," ujarnya.

Menurut dia, saat ini, sekian banyak produk rokok yang beredar di Indonesia, hanya 10 persen persen saja yang mematuhi peraturan peringatan bahaya rokok bergambar tersebut.

Pengusaha rokok ini, enggan memasang peringatan bahaya rokok itu dengan alasan mengalami kerugian yang besar akibat gambar peringatan bahaya rokok tersebut.

"Ini kan akal-akalan pengusaha rokok saja untuk melancarkan usahanya, pada hal keuntungan yang mereka peroleh tinggi seiring meningkatnya jumlah perokok aktif," ujarnya.

Pada hal, kata dia, Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau mulai diberlakukan pada Juni 2014.

"Ini kan permainan pengusaha rokok dengan oknum pemerintah untuk menunda-nunda pemberlakuan peraturan ini. Apalagi pengusaha rokok tidak menarik rokok tanpa label peringatan bahaya rokok tersebut, dengan alasan menghabiskan stok rokok tanpa label tersebut," ujarnya.

Arifin, salah seorang perokok pemula, gambar seram yang terlihat pada kemasan rokok seperti mayat yang diotopsi, tenggorokan berlubang, jantung, kanker mulut, paru-paru dan lainnya itu menjijikan dan mengerikan sekali.

Penggunaan etiket baru itu sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau, cukup memberikan efek mental dan psikologis yang positif bagi perokok aktif.

Arifin mengaku, semenjak adanya peringatan bahaya rokok bergambar itu dapat mengurangi rokok. Biasanya dapat menghabiskan dua hingga tiga bungkus per hari berkurang menjadi satu bungkus per hari.

"Jujur saja, merokok itu paling nikmat setelah makan atau sedang ngopi. Tetapi setelah melihat gambar seram itu, bukan hanya selera merokok yang hilang, tetapi juga selera makan, jijik dan takut melihat gambar tersebut," katanya.

Untuk menyiasati gambar seram itu tersebut, ia pun mengaku terpaksa membeli kemasan khusus untuk penyimpanan rokok berbahan besi, dengan harga Rp20 ribu karena dinilai praktis, tidak basah terkena air, ukurannya pun pas dengan pembungkus rokok asli dan tidak mengubah aroma rokok.

"Setiap membeli rokok, bungkus bergambar seram itu langsung sobek pembungkus rokok yang baru lalu mengambil semua isinya dan memindahkannya dalam kemasan baru tersebut, sehingga dapat menikmati rokok dengan seutuhnya, tidak lagi membayangkan hal- hal yang mengerikan dampak dari asap rokok itu," katanya.

Demikian juga, Heri (28), seorang perokok aktif, mengaku lebih memilih menggunakan kotak rokok keluaran merek tertentu yang terbuat dari besi dan kayu karena merasa ngeri melihat gambar seram yang ada bungkus rokok.

"Gambar seram yang ada di bungkus rokok sangat berpengaruh pikiran dan menghilangkan kenikmatan asap rokok itu," katanya.

Ia mengaku, sudah menggunakan kotak rokok khusus ini semenjak dikeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan perusahaan rokok mencantum peringatan bergambar pada bungkus rokok. Kurang lebih sekitar dua bulan lalu, bersamaan dengan efektifnya Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 soal pengendalian tembakau.

"Pada awal keluarkannya gambar seram itu tidak terlalu mempengaruhi, namun lama-kelamaan menjadi beban pikiran sendiri karena setiap mengambil rokok selalu melihat gambar yang mengerikan itu, pada akhirnya terpaksa membeli kotak rokok yang dari kayu," ujarnya.

Sementara itu, Nelly, salah seorang pegawai Indomaret di Pasar Baru, Jakarta, mengaku permintaan tempat penyimpanan rokok mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibanding sebelum diberlakukannya peraturan baru peringatan bahaya rokok bergambar itu.

"Saat ini, kami mampu menjual 40 hingga 50 unit kotak rokok per hari dibanding sebelum diberlakukan aturan baru itu hanya dua hingga lima kotak per hari dan terkadang tidak ada sama sekali," katanya.

Sementara itu, kata dia, gambar seram pada bungkus rokok itu belum berdampak terhadap penjualan rokok yang masih normal.

"Penjualan rokok masih normal dan belum mempengaruhi penurunan akibat gambar seram itu, karena untuk mengurangi efek dari gambar tersebut, perokok menyiasati dengan membeli kotak rokok yang harga cukup terjangkau," katanya.

Sementara itu, Yusuf pedagang rokok eceran mengaku, gambar seram itu berdampak penurunan omzet penjualan rokok. Biasanya penjualan bisa mencapai 30 bungkus rokok per hari menurun menjadi 10 hingga 15 bungkus per hari.

"Kami merugi dan terpaksa mengurangi stok rokok karena modal rokok juga tinggi," katanya malas mengomentari gambar seram pada rokok itu.

Namun demikian, ia berharap, pemerintah untuk segera menghapus peraturan yang mewajibkan perusahaan rokok mencantumkan peringatan bahaya merokok bergambar tersebut, karena tidak akan mempengaruhi perokok aktif.
onis
"Gambar seram itu, tidak akan mempengaruhi perokok berat, kecuali bagi perokok pemula bisa dipengaruhi untuk bisa mengurangi atau berhenti merokok," katanya. (Ant/Aprionis)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: