Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Di-'Suspend', Saham BWPT Naik 110 Poin

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengizinkan perdagangan saham PT BW Plantation Tbk (BWPT) di pasar reguler dan pasar tunai yang dimulai pada perdagangan sesi I tanggal 30 September 2013.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Pengawasan Transaksi Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Pasca di-suspend pada penutupan perdagang sesi II, saham BWPT mengalami kenaikan sebesar 110 poin atau 24% menjadi Rp 570 per saham dari harga penutupan pada tanggal 16 September 2014 sebesar Rp 460 per saham. Saham BWPT sempat menyentuh harga terendah di posisi Rp 448 per saham dan menyentuh harga tertinggi Rp 575 per saham.

Sekedar informasi, BEI menghentikan sementara perdagangan saham BWPT dikarenakan terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BWPT sebesar Rp 495 atau 51,83% dari harga penutupan Rp 955 pada tanggal 29 September 2014 menjadi Rp 460 pada tanggal 16 September 2014.

Penurunan harga saham BWPT ini terjadi sejak diumumkannya rencana perseroan untuk menggelar aksi korporasi berupa penawaran umum terbatas saham dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) pada tahun ini.

Perseroan akan melepas lebih dari 80% saham dari modal ditempatkan dan disetor atau sekitar 27,02 miliar saham dengan harga penawaran sekitar Rp 390 rupiah hingga Rp 411 per saham. Namun, harga pelaksanaan rights issue ini ternyata di bawah harga pasar yang membuat investor ritel lebih memilih untuk melepas saham BWPT.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: