Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSPI Tuntut Kenaikan Upah 30 Persen

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di Jakarta untuk menuntut kenaikan upah minimum pada 2015 sebesar 30 persen dari 2014.

"Kami hanya meminta Pemerintah RI mengubah kebijakan upah murah yang saat ini hanya Rp 2,4 juta untuk wilayah Jabodetabek. Sementara di negara tetangga buruh digaji Rp 4 juta sampai Rp 5 juta," kata Sekretaris Jenderal KSPI Muhamad Rusdi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia menempati peringkat 10 pada pertumbuhan ekonomi di dunia. Dengan prestasi tersebut, Indonesia dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia dengan menaikkan upah minimum hingga Rp 3 jutaan. Selain itu, buruh juga meminta ada kebijakan kenaikan upah minimum setiap dua tahun sekali dengan alasan banyaknya kebijakan yang memberatkan daya beli buruh, seperti kenaikan BBM.

Sebanyak 50.000 pendemo ditargetkan memenuhi Bundaran HI untuk melakukan long march ke Istana Negara, Kementerian BUMN, Balai kota, dan terakhir menuju Gedung DPR/MPR. Delapan federasi terlibat dalam aksi ini, antara lain Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum (FSP KEP), Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), dan federasi pekerja pariwisata.

Aksi tersebut, kata Rusdi, merupakan pemanasan karena puncaknya sekitar dua juta buruh akan melakukan pemogokan kerja pada akhir Oktober atau awal November.

"Kami ingin menyuarakan aspirasi kami, tetapi tidak pernah didengar atau ditindaklanjuti sehingga kami akan mogok kerja di pabrik tempat kami bekerja," ungkapnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: