Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Kata Dahlan Terkait Penyelamatan Merpati

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan upaya yang harus dilakukan untuk menghidupkan kembali PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) adalah dengan melalui mekanisme penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Dahlan mengungkapkan bahwa untuk bisa memperoleh keputusan PKPU tersebut, berbagai pihak terkait harus melakukan perencanaan yang matang soal bagaimana menghidupkan dan mengembangkan Merpati. Untuk itu, ia melakukan pertemuan dengan sekitar 100 investor yang ingin menjadi partner KSO PT Merpati Nusantara Airlines.

Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Senin malam (6/10/2014).

Pertemuan yang dipimpin oleh Deputi Menteri BUMN Gatot Trihargo dan Direktur Utama PT PPA Andi Saddawero ini untuk memenuhi asas keterbukaan dan untuk menjaring konsep-konsep terbaik menghidupkan kembali Merpati. Dari beberapa pembicaraan tersebut, sejumlah investor serius ingin masuk Merpati dengan konsep yang menarik.

"Bahkan, ada yang sangat menarik. Namun, saya tidak bisa begitu saja menunjuk investor tersebut melainkan harus diadakan penawaran terbuka, termasuk seperti yang dilakukan malam ini," katanya.

Dahlan menegaskan pemerintah sangat serius dan tidak pernah rela Merpati mati. Namun, untuk pertanyaan bagaimana kalau ada investor yang akan membayar semua utang Merpati, ia menjawab hal itu tidak realistis mengingat utang yang mencapai Rp 9,2 triliun.

"Daripada tergiur angin surga seperti itu lebih baik saya realistis. Daripada kehilangan waktu uang tidak berguna," ucapnya.

Menurut Dahlan, satu-satunya jalan adalah restrukturisasi utang menjadi ekuitas.

"Ini saja investor masih harus menyediakan pesawat, membayar gaji karyawan yang tertunggak, membayar asuransi, dan menyediakan modal kerja," tegasnya.

Dahlan berharap bahwa dalam seminggu ini sudah terkumpul penawaran dan dalam 10 hari ke depan sudah bisa diketahui konsep terbaik yang diajukan investor untuk kemudian bisa diajukan PKPU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: