Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Uji Coba Penyaluran PKH Lewat Agen LKD

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menguji coba penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui uang elektronik dengan memanfaatkan agen layanan keuangan digital (LKD) sebagai pihak pembayar.

Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan bahwa pada penyaluran dana bantuan PKH, penerima akan langsung mendapatkan dana bantuan yang ditransfer oleh bank ke masing-masing nomor telepon seluler penerima.

"Penerima dana bantuan akan mendapat informasi melalui SMS jika bantuan sudah ditransfer atau mengecek langsung melalui menu mandiri e-cash di telepon seluler. Setelah itu, penerima dapat melakukan transaksi penarikan tunai di agen LKD Bank Mandiri," kata Hery saat uji coba di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Selanjutnya, uji coba juga akan dilakukan di Cirebon, Jawa Barat, dan Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan penerima dana bantuan PKH lebih dari 1.300 orang. Uji coba tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, serta Kementerian Keuangan dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Skema penyaluran dana bantuan melalui agen LKD itu, lanjut Hery, merupakan salah satu upaya untuk mendukung program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan BI.

Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan perbankan nontunai dalam bertransaksi sehingga menjadi lebih efisien dan efektif. Konsep LKD merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang bekerja sama dengan pihak ketiga (agen) dengan memanfaatkan teknologi mobile based maupun web based.

Layanan itu untuk mendukung pengembangan keuangan inklusif serta mendukung penyaluran dana bantuan pemerintah secara efektif. Agen LKD diyakini dapat membantu masyarakat yang belum pernah berhubungan dengan bank (unbanked segment).

Agen LKD dapat melayani transaksi-transaksi perbankan seperti pembukaan rekening uang elektronik, setor tunai, dan tarik tunai. Sementara untuk transaksi nontunai seperti transfer uang ke nomor telepon seluler, beli pulsa telepon seluler, atau token listrik dapat dilakukan sendiri oleh pemilik rekening melalui telepon seluler.

"Berdasarkan pengalaman pada uji coba branchless banking tahun lalu, kami optimis konsep LKD dapat lebih mendekatkan bank dengan masyarakat sehingga tingkat financial inclusion di Indonesia dapat terus meningkat," ujar Hery.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: