Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirjen Pajak Butuh 95 Ribu Pegawai untuk Kejar Target Penerimaan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengakui sulitnya mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan setiap tahun.

Fuad mengatakan sulitnya mencapai target selama puluhan tahun terakhir ini salah satunya karena minimnya jumlah pegawai yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DPJ). Menurutnya, saat ini lembaganya hanya memiliki sekitar 33 ribu pegawai. Jumlah ini masih kalah bila dibandingkan dengan jumlah pegawai Ditjen Pajak Jepang yang mencapai 66 ribu pegawai.

"Hitungan kami untuk mencapai tax ratio sebesar 16% butuh pegawai minimal 95 ribu orang. Berarti kurang 60 ribu orang lagi," kata Fuad dalam Pelantikan Anggota Pengawas dan Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Masa Bakti 2014-2019 di Jakarta, Senin (13/10/2014).

Fuad lalu mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya sangat kesulitan di dalam hal menambah jumlah pegawai. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh sistem birokrasi yang terlalu kaku.

"Kalau pun pemerintah baru memberikan perhatian, tidak mungkin dalam satu tahun bisa menambah 20 ribu pegawai. Ini sulit melaksanakannya," jelasnya.

Untuk itu, ia melihat bahwa dibutuhkan sebuah terobosan untuk menambah kapasitas jumlah pegawai yang dibutuhkan Ditjen Pajak.

"Jadi, mungkin butuh lima tahun lagi baru bertambah 20 ribu. Itupun kalau ada komitmen dari pemerintah di mana ada suatu izin khusus bagi Dirjen Pajak untuk menambah 20 ribu pegawai," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: