Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditjen Pajak dan Ditjen AHU Jalin Kerja Sama Tingkatkan Penerimaan Negara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus berinovasi untuk meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk pajak. Salah satunya adalah dengan cara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (memorandum of understanding) dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk melaksanakan pemanfaatan data yayasan, perkumpulan, perseroan terbatas yang terdaftar, dan fidusia serta data lainnya yang akan dikembangkan pada sistem Ditjen AHU online guna mendukung penerimaan negara.

Selain itu, kata Fuad, kesepakatan bersama ini juga bertujuan untuk memanfaatkan data identitas wajib pajak dalam rangka validasi basis data Ditjen AHU online.

Sementara itu, Direktur Jenderal AHU Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa adanya kesepakatan ini dapat memperbaiki pelayanan kepada publik.

"Ini menjadi satu cara untuk mengurangi kenakalan-kenakalan di antara para klien yang mendaftarkan perusahaannya di adminstrasi hukum umum. Banyak juga perusahaan atau badan hukum yang ternyata data-datanya tidak betul," katanya.

Untuk itu, ia berharap kerja sama seperti ini dapat dilakukan dengan kementerian atau lembaga lainnya. "Saya berharap bahwa kesepakatan ini bisa mendapatkan hasil yang optimal," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: