Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RI Butuh Rp 278 Triliun untuk Kembangkan Akses Internet

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah meluncurkan Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) 2014-2019 di Gedung Bappenas, Rabu (15/10/2014). Acara peluncuran RPI 2014-2019 ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan pemerintah kini sudah memiliki roadmap pengembangan akses internet berkecepatan tinggi atau pita lebar (broadband) nasional.

Lebih luas, Armida menjelaskan bahwa dari sisi kebutuhan pendanaan pembangunan pita lebar Indonesia tahun 2014-2019 diperkirakan mencapai Rp 278 triliun atau sekitar 0,46% dari pendapatan domestik bruto (PDB) nasional. Kebutuhan tersebut, jelasnya, digunakan untuk pelaksanaan enam program unggulan dan lima sektor prioritas guna memenuhi kebutuhan pasar terjaring potensial.

"Perkiraan pendanaan tersebut merupakan kebutuhan minimal. Kontribusi APBN diperkirakan mencapai 10% dari total kebutuhan pendanaan," katanya.

Pada tahun 2019 prasarana pita lebar dalam bentuk akses tetap ditargetkan sudah menjangkau wilayah perkotaan ke 71% rumah tangga (20 mbps) dan 30% populasi serta akses bergerak ke seluruh populasi (1 mbps).

Adapun wilayah pedesaan, prasarana pita lebar akses tetap diharapkan dapat menjangkau 49% rumah tangga (10 mbps) dan 6% populasi serta akses bergerak ke 52% populasi (1 mbps)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: