Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HIPMI: Pengusaha Kembangkan Usaha Kreatif Hadapi MEA

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia mengimbau para pengusaha di dalam negeri mengembangkan usaha-usaha kreatif karena berpotensi meningkatkan daya saing ketika menghadapi diberlakukannya kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

"Sejumlah usaha yang menawarkan ide-ide baru akan lebih mudah bertahan ketika MEA diberlakukan," ujar Ketua Bidang Pariwisata dan Industri Kreatif (Parekraf) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erik Hidayat di Jakarta, Minggu (19/10/2014).

Erik mengimbau para pengusaha dalam negeri untuk mengembangkan usaha kreatif karena akan lebih mudah bersaing pada saat diberlakukannya kawasan bebas ASEAN (MEA) akhir tahun depan.

Ia mengatakan bahwa saat ini, usaha yang menawarkan keunikan dalam bentuk, kemasan, maupun tempat, memiliki peminat lebih banyak dibandingkan dengan barang yang hanya dikemas dalam bentuk yang banyak ditemui.

Sejumlah usaha unik tersebut, menurut ia, memiliki daya saing yang tinggi karena penjualan ide juga disertakan di sana.

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah mendatang untuk membantu para pengusaha dalam negeri mengembangkan usaha kreatif yang mereka miliki.

"Pemerintah sebaiknya mendorong ide-ide unik yang ditawarkan pengusaha karena usaha kreatif yang ada selama ini sudah terbukti meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujar Erik.

Sebelumnya, MEA akan diberlakukan pada seluruh kawasan negara yang tergabung dalam Asosiasi Negara Asia Tenggara mulai tahun depan.

Jadwal penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut secara resmi diberlakukan mulai 31 Desember 2015, tertunda dari rencana awal pada 1 Januari 2015.

Dengan adanya MEA tersebut, sejumlah tenaga profesional dapat dengan bebas bekerja maupun membuat usaha di wilayah negara anggota ASEAN lain. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: