Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Didemo Buruh, Ini Jawaban Ahok

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 30 persen untuk tahun 2015.

Berdasarkan pantauan Warta Ekonomi, sampai saat ini para buruh masih melakukan orasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Menanggapi tuntutan buruh tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan besaran kenaikan 30 persen itu dikhawatirkan dapat mematikan bisnis perusahaan.

"Jangan sampai tuntutan kenaikan itu perusahaan jadi tutup," kata Ahok di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Menurut Ahok, tuntutan kenaikan UMP akan percuma jika laju inflasi di Jakarta tidak bisa ditekan. Oleh karenanya, Ahok berusaha untuk menekan inflasi sehingga bisa disesuaikan dengan UMP yang diterima buruh. Ia mengklaim bahwa berdasarkan survei yang dilakukan oleh Pemda DKI saat ini belum terjadi peningkatan inflasi. Dengan kata lain, UMP buruh saat ini tidak dinaikan sebab nilai KHL di Jakarta terhitung rendah dibanding daerah lain.

"Kenaikan pasti kecil karena KHL-nya rendah. Hasil survei kita inflasi rendah. Nanti, inflasi kita tekan di Jakarta. Tugas saya bagaimana menjamin KHL adil, " tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: