Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UMKM Inginkan Pemerintahan Jokowi Tekan Bunga Kredit

Warta Ekonomi -

WE Online, Yogyakarta - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta berharap pemerintahan baru dapat menekan suku bunga kredit mikro perbankan hingga maksimal satu persen.

"Rasionalnya, untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maksimal satu persen," kata Ketua Umum Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Prasetyo Atmosutedjo di Yogyakarta, Kamis (23/10/2014).

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini peminjaman kredit seperti di bank perkreditan rakyat (BPR) atau bank nonpemerintah untuk pinjaman flat mencapai 1,5-2,5 persen, sementara untuk pinjaman floating (mengikuti suku bunga berlaku) bisa lebih tinggi. Kredit pinjaman dengan suku bunga tinggi, menurut dia, justru rentan menyebabkan kredit macet. Sementara hampir 50 persen UMKM di lima kabupaten/kota di DIY mengandalkan kredit pinjaman perbankan.

"Penyebab kredit macet itu karena terlalu tinggi bunganya sebab mereka sulit memperoleh profit yang memadai," kata dia.

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan keringanan khusus kredit pinjaman kepada pelaku UMKM dibanding kredit pinjaman lainnya. Apalagi, untuk DIY saja, menurut dia, 99 persen lapangan kerja didominasi oleh UMKM.

"UMKM merupakan penopang perekonomian negara terbesar sehingga perlu dibantu," kata dia.

Selain tingginya suku bunga pinjaman, ia menuturkan bahwa di sisi lain pelaku UMKM rata-rata juga masih banyak yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses pinjaman perbankan. Prosedur peminjaman, kata dia, seharusnya dapat dipermudah dan disesuaikan dengan kemampuan pelaku UMKM.

"Sekarang masih berbelit-belit dan terlalu banyak pertimbangan. Namun, kalau untuk (pengusaha) yang besar-besar bisa lebih mudah," kata dia. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: