Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Izinkan Usaha PT Asuransi ASEI Indonesia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menetapkan izin operasi PT Asuransi ASEI Indonesia yang merupakan anak usaha dari PT Asei Reasuransi Indonesia (Asei Re).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Dumoly F Pardede mengungkapkan pihaknya telah memberikan izin usaha asuransi umum berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-121/D.05/2014 tanggal 21 Oktober 2014 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Umum kepada PT Asuransi ASEI Indonesia.

"Sebelumnya, OJK telah menerima permohonan izin usaha ini. Berdasarkan permohonan tersebut, OJK melakukan analisis kelayakan bisnis dan penilaian kemampuan dan kepatutan bagi direksi, komisaris, dan pemegang saham pengendali PT Asuransi ASEI Indonesia selama tanggal 17-21 Oktober 2014 dan menetapkan hasilnya pada 21 Oktober 2014," ujarnya melalui siaran resminya, Rabu (22/10/2014).

Setelah dikeluarkannya izin usaha, Dumoly menambahkan produk-produk yang akan dijalankan oleh PT Asuransi ASEI Indonesia adalah produk direct yang selama ini dijalankan oleh induknya, Asei Re. Sedangkan, produk reasuransi tetap dijalankan oleh Asei Re.

"Selama masa transisi seluruh liability kepada stakeholders akan tetap berjalan sebagaimana mestinya sampai peralihan portofolio pertanggungan efektif dilakukan kepada anak usaha hasil spin off," papar Dumoly.

Dia mengatakan pembentukan anak usaha tersebut merupakan salah satu tahapan dari merger reasuransi yang nantinya akan melahirkan Reasuransi Indonesia. Sebagai gambaran, alternatif skema dalam pembentukan BUMN Reasuransi tersebut adalah dengan cara melakukan konsolidasi antara Asei Re dengan PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI).

Diharapkan, konsolidasi perusahaan reasuransi nasional ini mampu menjadi reasuransi nomor lima dengan aset terbesar di Asia Tenggara sehingga mampu bersaing secara global dengan perusahaan reasuransi bertaraf internasional.

"Dengan kapasitas yang besar, pada akhirnya perusahaan reasuransi tersebut dapat mampu menghemat devisa negara, yaitu berkurangnya pembayaran premi reasuransi ke luar negeri," tutur Dumoly.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: