Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun 2015, Gaji Buruh di Jakarta Naik?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta saat ini dinilai terlalu kecil oleh para buruh. Selama dua hari para buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 30 persen di atas kebutuhan hidup layak (KHL) pada tahun 2015.

Buruh menilai KHL yang menjadi penentu besaran UMP di Jakarta masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan KHL di Kapubaten Tangerang. Padahal, tuntutan hidup di ibu kota dinilai lebih besar dibandingkan dengan Kabupaten Tangerang.

"Hasil survei KHL DKI Jakarta berdasarkan data olahan BPS sebesar Rp 2.331.775 periode Oktober 2014 kemudian ditolak oleh dewan pengupahan unsur buruh DKI. Perlu menjadi perhatian bersama di saat survei KHL Kabupaten Tangerang hampir mencapai Rp 2,6 juta," kata perwakilan buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta Muhamad Rusdi di Gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Buruh menuntut bahwa pada 1 November 2014 Pemda DKI Jakarta segera menetapkan dan menaikkan UMP. "Meskipun, kita tidak mutlak minta 30 persen. Setidaknya, kita bisa kompromi di kisaran 25 persen," tandas Rusdi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono menolak tuntutan buruh terkait perubahan UMP pada 1 November mendatang. "Itu masih perlu dibicarakan ya. Masih belum masuk instruksi gubernur," kata Priyono.

Meskipun demikian, Priyono memastikan kenaikan UMP DKI Jakarta pada 2015 berada di kisaran 10 persen. Sementara orang nomor satu di DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan besaran kenaikan UMP harus disesuaikan dengan penghitungan KHL yang sebenarnya.

"Itu saya bilang juga salah. Berbicara naikkan 30 persen. Tergantung hasil survei KHL. Kalau itu bisa Rp 3 juta ya tiga juta. Kalau itu memang 2,4 juta atau 2,5 juta ya harus terima. Bukan dengan tentukan duitnya dulu baru ini diatur-atur (KHL)," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: