Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Siap Atur Peran Agen 'Branchless Banking'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Deputi Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Endang K Trisubari mengatakan pemerintah akan mengatur peran agen dalam sistem "bank tanpa kantor" karena menjadi penghubung antara perbankan dan masyarakat.

"Aturan tidak berapa lama lagi dikeluarkan. Saat ini hampir final," kata Endang dalam Forum Internasional Finansial Inklusif yang diselenggarakan Bank Mandiri di Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Ia mengemukakan bahwa dalam aturan itu akan dinyatakan agen merupakan kalangan individu atau lembaga berbadan hukum.

"Asalkan bisa dipercaya di lingkungannya maka seseorang bisa menjadi agen. Untuk yang berbadan hukum telah menunjuk PT Pos Indonesia, PT Pegadaian, sejumlah perusahaan mikro finansial dan perusahaan seperti Alfamart dan Indomart," kata dia.

Ia mengemukakan perbankan diberikan wewenang untuk menilai kelayakan seorang agen berdasarkan aturan OJK itu.

"Jadi, ada uji kelayakan mengenai ini pihak bank sendiri yang menerapkan metodenya," kata dia.

Terkait dengan identitas membuka rekening melalui agen dan, menurut dia, OJK bersikap lebih lunak dengan mengizinkan menggunakan kartu tanda penduduk atau kartu indentitas lain.

"Persyaratan administrasi disadari menjadi masalah utama mengapa kalangan masyarakat miskin enggan mengakses bank sehingga OJK menerapkan regulasi yang cukup lunak, meski tetap mengharuskan adanya keterangan diri," kata Endang Trisubari.

Ia menambahkan bahwa pada akhirnya para agen ini akan diberikan wewenang untuk menjadi pihak yang namanya dipakai untuk pembukaan rekening.

"Ada warga yang malu ke bank. Mungkin, karena hanya bersandal jepit maka bisa menggunakan agen untuk menggantikannya," kata dia.

OJK segera meluncurkan aturan terkait penerapan bank tanpa kantor (branchless banking) sebagai realisasi sistem keuangan inklusif. Kedalaman askes terhadap perbankan ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank tanpa kantor yang memanfaatkan jasa agen ini diharapkan membuka akses ke bank bagi kalangan masyarakat miskin. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: