Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Siap Keluarkan Aturan 'Branchless Banking' Bulan Depan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya akan segera mengeluarkan aturan mengenai branchless banking pada dunia perbankan bulan depan. Dengan adanya aturan tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan perbankan seperti menabung dan transaksi pembayaran melalui telepon seluler.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat menghadiri acara International Financial Inclusion Forum (IFIF) 2014 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

"Kami akan mengeluarkan aturan branchless banking. Tidak akan terlalu lama karena ini sudah sejak lama dicanangkan. Kemungkinan 3-4 minggu lagi, akhir November," ujar Muliaman.

Ia mengatakan bahwa nantinya penggunaan branchless banking akan dikombinasikan dengan nomor rekening dan nomor seluler. Dengan model ini maka akan ada orang yang ditunjuk menjadi agen bank di daerah-daerah yang belum terjamah. Nah, melalui agen-agen inilah masyarakat bisa bersentuhan langsung dengan produk-produk perbankan untuk mengajukan kredit, menabung, asuransi, dan lainnya.

"Jadi, tidak hanya kredit. Kita juga bisa membuka berbagai macam sehingga ini menjadi sesuatu jauh lebih menarik. Ini perlu diperhatikan jadi ada kredit mikro, tabungan mikro, asuransi mikro. Ini jadi satu paradigma baru. Memasarkan produk-produk keuangan melalui teknologi," jelasnya.

Meski begitu, Muliaman mengingatkan pelaksanaan layanan keuangan tanpa bank tersebut memerlukan kesiapan dari masyarakat dan bank. Masyarakat perlu diberi edukasi, sedangkan bank perlu menyiapkan infrastruktur.

"Kalau minat banyak juga harus didukung oleh infrastrukturnya sudah ada atau belum makanya nanti ada approval satu persatu mana yang diterima mana yang tidak," ucap Muliaman.

Dia menambahkan bahwa untuk prosesnya lebih baik secara pelan-pelan secara gradual yang penting infrastruktur dan jaringan untuk menjual produk selain kredit tersedia. Seperti penggunaan nomor ponsel menjadi nomor rekening dan cakupan sinyal operator ponsel perlu ditingkatkan lagi agar transaksi tidak putus di tengah jalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: