Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Pilih Mundur Daripada Harus Berdampingan dengan Taufik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan ia akan mengundurkan diri jika harus berpasangan dengan Ketua DPD Gerindra Muhammad Taufik.

Ahok mengaku bahwa saat ini ada upaya dari Taufik untuk mencari celah hukum agar nantinya Ahok tidak naik menjadi gubernur dan tetap menjadi wakil gubernur.

"Hebat Taufik ini. Dia lagi mau cari celah hukum supaya Ahok ini tetap jadi wakil gubernur. Ini preseden hukum yang tidak baik," kata Ahok di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Ahok menuturkan kalau Taufik menghendaki tafsir hukum yang berusaha untuk menjegal wakil gubernur untuk naik menjadi gubernur. Padahal, menurut Ahok, dalam undang-undang dijelaskan jika gubernur mundur maka secara otomatis wakil gubernur menggantikan posisi tersebut.

"Jadi, tafsiran dia kalau gubernur mundur, wakilnya tidak naik. Gubernurnya tetap dipilih dari DPRD. Harapannya dia seperti itu. Jadi, nanti gubernur saya tuh Taufik gitu loh. Kalau itu sampai terjadi, aku pilih berhenti saja," tandas Ahok.

Untuk saat ini, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku tidak memedulikan adanya upaya tersebut. Ahok mengaku bahwa saat ini ia tetap fokus bekerja.

Sebelumnya, Taufik melihat kekhususan ibu kota juga harus memuat kekhususan dalam mekanisme pemilihan kepala daerah pengganti seandainya dalam proses berjalannya pemerintahan ditinggalkan oleh kepala daerahnya. Ia menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah. Dengan merujuk peraturan tersebut maka sebagaimana tercantum pada pasal 174 disebutkan jika kepala daerah yang mangkat tidak otomatis digantikan oleh wakil kepala daerahnya.

Dengan begitu, pengganti kepala daerah dipilih oleh DPRD jika sisa masa jabatannya masih di atas 18 bulan. DPRD dapat mengajukan dua calon nama pengganti kepala daerah yang mangkat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: