Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Tahun Ini Likuiditas Turun

Warta Ekonomi -

WE Online, Pangkalpinang - Bank Indonesia (BI) menilai kondisi sistem keuangan dalam kondisi stabil namun ada masalah keterbatasan likuiditas alam perekonomian nasional.

"Pada 2014 likuiditas dalam perekonomian turun antara lain karena kondisi fiskal yang tidak membaik," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dalam diskusi tentang stabilitas sistem keuangan dan kebijakan makroprudensial di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (25/10/2014).

Ia menyebutkan tahun 2014 merupakan tahun yang terendah dalam penyaluran dana transfer ke daerah. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap likuiditas bank pembangunan daerah (BPD) yang selama ini menjadi bank yang menampung transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Menurut Halim, turunnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah disebabkan karena beban berat yang ditanggung APBN dalam subsidi terutama subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Saat penyelenggaraan pemilu, likuiditas dana cukup banyak, namun dua bulan setelah itu melemah lagi," katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil keputusan terkait pengurangan subsidi BBM sehingga likuiditas dalam perekonomian kembali membaik.

"Dari sisi perbankan likuiditasnya cukup, tapi likuiditas dalam perekonomian belum cukup kalau penyerapan anggaran termasuk penyaluran atau transfer dana ke daerah diperbaiki," katanya.

Ia menyebutkan setiap kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.000 per liter menyebabkan kenaikan inflasi sebesar satu persen. Sementara itu, mengenai kondisi makroprudensial, Halim mengatakan BI mewaspadai sejumlah sumber krisis yang meliputi sektor moneter, fiskal, sektor keuangan, rumah tangga dan korporasi.

"Selama ini sumber krisis disebut-sebut berasal dari sektor moneter, fiskal dan keuangan, padahal bisa saja krisis berawal dari sektor korporasi dan rumah tangga," kata Halim.

Terkait dengan korporasi, Halim mengatakan BI akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mewajibkan korporasi melakukan hedging atau lindung nilai atas transaksi valuta asing yang dilakukan.

"BI juga akan mewajibkan perusahaan menyediakan dana untuk pembayaran utang sebelum utang tersebut jatuh tempo," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: