Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin: Menteri Jokowi Harus Bisa Urus UMKM

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara mengharapkan Presiden Joko Widodo meningkatkan perhatian pemerintah ke pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini terbukti berperanan besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Program-program bagus dari pemerintahan terdahulu seperti keharusan perbankan menyalurkan kredit ke UMKM harus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan. Presiden Jokowi juga harus bisa memilih menteri yang kapabel untuk mengurus UMKM," kata Wakil Ketua Kadin Sumut bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif, Ichsan Taufiq di Medan, Sabtu (25/10/2014).

Kebijakan itu dinilai penting, mengingat meski sudah ada aturan main soal kredit ke UMKM, tetapi penyalurannya masih rendah bahkan banyak pengusaha mikro dan kecil yang belum tersentuh perbankan.

"Masih banyak pengusaha yang terjerat rentenir baik yang dilakukan secara terang-terangan atau berbentuk koperasi," katanya.

Menurut dia, porsi kredit yang lebih besar ke UMKM bukan hal yang luar biasa karena di negara maju termasuk negara berkembang yang perekonomiannya semakin bagus seperti Jepang, Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan, sektor UMKM itu mendapat perhatian besar dari pemerintah khususnya dalam bantuan pendanaan dan promosi.

Selain porsi kredit diperbesar, kata dia, pemerintah sebaiknya menambah jumlah penerima sertifikat tanah gratis atau murah yang rutin dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengingat sertifikat itu bisa menjadi agunan ke bank.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan IX (Sumut-Aceh), Difi A Johansyah, mengakui, meski kredit ke UMKM naik, tetapi belum maksimal. Apalagi pertumbuhan kredit pada triwulan II tahun ini semakin melambat akibat terjadinya krisis global.

Hingga triwulan II tahun 2014 misalnya, kredit ke UMKM itu masih mencapai Rp44,16 triliun atau hanya tumbuh 17,79 persen dibanding periode yang sama 2013. Padahal di triwulan I 2014, kredit perbankan Sumut sudah tumbuh 23,20 persen. Dia juga mengakui ada aturan BI yang mewajibkan porsi penyaluran kredit perbankan ke UMKM minimum 20 persen dari total portofolio kredit masing-masing bank.

Aturan itu, lanjut dia, sudah dilakukan secara bertahap mulai 2013 walau tidak ada aturan khusus dan mulai tahun 2015 diwajibkan hingga akhirnya secara bertahap bisa mencapai 20 persen di masing-masing bank. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: