Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadel Berharap Menteri Kelautan Laksanakan Kepres Kemiskinan Nelayan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Bersatu II Fadel Muhammad Al Haddar meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti bisa melaksanakan Keputusan Presiden 10 Tahun 2011 tentang Kemiskinan Nelayan.

"Untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, sekarang saya harapkan bisa melaksanakan Kepres Nomor 10 Tahun 2011. Mungkin itu yang saya titipkan. Itu titipan yang paling utama untuk menteri yang baru," kata Fadel Muhammad, di Jakarta, Senin (27/10/2014).

Ditemui usai menghadiri acara Jamuan Makan Malam Partai Golkar dengan Ketua Partai Negera Sahabat, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, ia mengatakan saat itu kepres tersebut dinilainya belum direalisasikan dengan maksimal.

"Mengapa kepres tersebut perlu dilaksanakan karena saat ini ada sekitar 10.600 desa nelayan miskin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ini perlu diperhatikan," katanya.

Ia mengatakan untuk menekanan angka kemiskinan di kalangan nelayan maka dibuatlah kepres tersebut sewaktu dirinya diamanahi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Salah satu program dari kepres itu adalah dibentuknya kawasan minapolitan di pelabuhan-pelabuhan, untuk ikan budidaya ataupun ikan tangkap. Sampai sekarang berjalan tapi kurang optimal," katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan ada tiga saran untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru agar Indonesia bisa menjadi negara Poros Maritim, pertama adalah harus memiliki pusat riset yang besar dan itu bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan Amerika atau Tiongkok.

"Kedua dukung sekolah ilmu kelautan di perguruan tinggi dan ketiga harus ada 'political will' dari pemerintah untuk mendorong ke arah sana," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: