Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Andrinof : Sekarang Bappenas Naik Kelas

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengaku gembira karena Presiden Joko Widodo telah memperkuat kementeriannya atau telah naik kelas karena tidak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kita naik posisi sekarang. Kita bukan di bawah menko (Menko Perekonomian), tapi langsung di bawah presiden. Badan in menyiapkan rencana-rencana strategis untuk lintas sektor," kata Andrinof di Jakarta, Senin (27/10/2014).

Posisi Bappenas, menurut Andrinof, telah direposisi presiden secara vertikal dan kini setara bersama dengan Kementerian Sekretaris Negara. Dia menuturkan bahwa dengan reposisi ini maka Bappenas akan menjadi fasilitator efektif untuk rencana pembangunan bagi semua kementerian, lembaga, dan para entitas pemerintahan.

"Kami melintas di antara kementerian dan lembaga. Nah, ini menjadi perhatian baru untuk kita," ujar dia.

Kantor Bappenas pun, kata Andrinof, sekarang ditambah satu unit di Kompleks Istana Kepresidenan selain di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Menurutnya, dengan reposisi ini maka seluruh kementerian/lembaga harus konsisten untuk menjalankan visi misi dan program dari presiden.

Bappenas, menurut dia, perannya akan lebih kuat dalam menyusun rencana pembangunan yang bermanfaat untuk lintas sektor.

"Bappenas yang mengarahkan, menyiapkan panduan untuk semua lembaga dan kementerian," ujarnya.

Menurut Andrinof, pembangunan tidak boleh berhenti hanya pada penambahan sarana fisik saja. Tapi, pembangunan harus mencapai tujuan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Maka itu secara sektoral yang akan kita akselerasi adalah peningkatan kualitas kehidupan masyarakat," kata dia. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: