Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karyawan Freeport Ancam Mogok Kerja Satu Bulan Penuh

Warta Ekonomi -

WE Online, Timika - Ribuan pekerja PT Freeport Indonesia dan dua perusahaan privatisasinya, yaitu PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) dan PT Puncak Jaya Power (PJP), berencana untuk menggelar aksi mogok kerja selama satu bulan terhitung sejak 6 November-6 Desember 2014.

Kapolsek Tembagapura AKP Sudirman mengakui jajarannya telah menerima surat pemberitahuan rencana mogok kerja dari tiga Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI ketiga perusahaan itu.

"Kami sudah terima surat pemberitahuan soal rencana mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia, karyawan PT KPI, dan karyawan PT PJP yang menyebutkan bahwa mereka akan melakukan aksi mogok kerja selama satu bulan terhitung mulai 6 November sampai 6 Desember 2014," ujar Sudirman di Timika, Senin (28/10/2014).

Dalam suratnya tersebut, PUK SPSI ketiga perusahaan menyebutkan surat pemberitahuan soal mogok kerja disampaikan kepada Bupati Mimika dan jajaran Muspida setempat, Gubernur Papua di Jayapura, bahkan hingga Presiden RI di Jakarta. Terkait hal itu, jajaran Polsek Tembagapura akan mengawasi dan mengantisipasi berbagai gangguan keamanan yang berpotensi akan mengganggu area objek vital nasional PT Freeport Indonesia.

"Kita akan terus memantau perkembangan situasi terkait rencana mogok kerja itu. Sampai saat ini stabilitas kemanan di wilayah obvitnas masih relatif kondusif, terutama di lingkungan kerja karyawan," jelasnya.

Meski situasi di lingkungan kerja PT Freeport Indonesia di kawasan Tembagapura hingga saat ini masih relatif kondusif, namun sebagian pekerja sudah tidak lagi melaksanakan aktivitas selama beberapa waktu terakhir sebagaimana terlihat di area tambang terbuka Grasberg.

Adapun, operasi tambang bawah tanah (underground) PT Freeport masih berjalan seperti biasa, meskipun lebih banyak melibatkan pekerja yang menduduki jabatan staf dan mekanik yang khusus melakukan perawatan mesin operasional tambang.

Kepala Disnakertrans Mimika Dionisius Mameyao beberapa waktu lalu mengaku pihaknya belum menerima surat pemberitahuan mogok kerja dari PUK SPSI PT Freeport. Ia mengatakan apapun bentuk aspirasi pekerja harus dapat disalurkan sesuai dengan kesepakatan yang sudah tercantum pada Buku Pedoman Hubungan Industrial.

"Sampai sekarang kami belum mendapat pemberitahuan soal mogok pekerja PT Freeport Indonesia. Tuntutan soal hak-hak mereka baik gaji maupun kenaikan jenjang karier dan lain-lainnya semua sudah tercantum dalam buku Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan buku Pedoman Hubungan Industrial," ujarnya.

Ia menyarankan pekerja bisa menempuh proses perundingan bipartit dan lainnya jika memang manajemen PT Freeport Indonesia belum sepenuhnya melaksanakan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati dalam PKB dan buku pedoman hubungan industrial.

Sementara itu, tokoh masyarakat Amungme Yosep Yopi Kilangin meminta semua pihak baik manajemen Freeport, pekerja, dan lainnya agar duduk bersama mencari solusi terkait berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan perusahaan tambang itu.

"Apapun masalah yang ada di Freeport kita bisa duduk untuk membicarakannya secara baik. Bupati Mimika sudah berupaya membantu memfasilitasi tuntutan pekerja ke pihak manajemen Freeport supaya operasional perusahaan jangan sampai ada hambatan," ujar Yopi.

Menurut dia, kehadiran Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam pertemuan antara manajemen Freeport dengan pihak PUK SPSI di sebuah hotel di Jalan Darmawangsa, Jakarta, beberapa waktu lalu merupakan wujud nyata dari komitmen Eltinus Omaleng sebagai anak daerah yang tidak menghendaki operasional Freeport terganggu.

"Tidak boleh ada halangan, tidak boleh lagi ada penutupan perusahaan. Apapun masalahnya, mari kita duduk bersama untuk berbicara dan mencari solusi. Tapi, jangan menghalangi perusahaan. Itu sumber pendapatan kita semua untuk membangun daerah. Kami tidak mau ada masalah di sini, jangan buat soal," kata Yopi Kilangin dengan nada sedikit mengancam.

Menurut informasi, rencana aksi mogok kerja para pekerja PT Freeport itu dipicu oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto yang belum menjawab tuntutan pekerja untuk segera melengserkan belasan pejabat teras di lingkungan Freeport yang selama ini dinilai bertanggung jawab atas sejumlah kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 44 pekerja. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: