Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Diminta Kawal Pengelolaan Keuangan Negara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang baru dilantik diminta untuk mengawal pengelolaan keuangan negara agar dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Saya berharap BPK RI terus mengawal pengelolaan keuangan negara agar benar-benar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dan menjaga marwah atau kode etik kelembagaan yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme," kata mantan anggota BPK Bahrullah Akbar di Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Menurut dia, audit independen, integritas, dan profesionalisme dilakukan agar keuangan negara seperti BUMN, BUMD, BLU, dapat terlibat secara intensif dalam menyejahterakan rakyat.

Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa jabatan 2014-2019 telah dilantik. Masing-masing Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Supardi.

Pascapelantikan, BPK kemudian melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua serta menyusun pembagian tugas. Menandai perubahan pembagian tugas, BPK RI kemudian melaksanakan acara serah terima jabatan. "Serah terima jabatan termasuk serah terima tugas pemeriksaan dari masing-masing anggota sebelumnya," kata Bahrullah.

Bahrullah saat menjadi anggota BPK melakukan audit yang berjalan di Auditorat Keuangan Negara (AKN) VII. Di antaranya seperti audit pada PT Pertamina (Persero) dan SKK Migas.  Langkah demikian ditujukan untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif sebagai upaya pembenahan tata kelola minyak dan gas (migas). "AKN VII juga melakukan pemeriksaan pada PT Telkom (Persero) dalam kapasitasnya sebagai BUMN," tambahnya.

Selama tiga tahun bertugas di BPK, Bahrullah telah melakukan berbagai hal seperti rekomendasi mengenai subsidi, rekomendasi mengenai tata kelola hubungan BUMN. Bahrullah juga telah menyiapkan Manual Audit Kinerja Sektor Perbankan dengan mengukur indikator kualitatif dan kuantitatif. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: