Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangerang Minta Rp 1,5 Triliun pada Pemprov DKI

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta bantuan anggaran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 triliun. Angka ini jauh melebihi angka yang diminta oleh Pemkot Bekasi yang meminta dana sebesar Rp 250 miliar.

Dengan dana tersebut rencananya Pemkot Tangerang akan membangun jalur Transjakarta layang hingga Ciledug. Jalan tersebut kemudian direncanakan akan menyambung dengan jalur Transjakarta layang yang akan dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.

Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi positif atas permintaan tersebut. Menurutnya, jika hal ini demi kebaikan DKI maka berapa pun yang diminta dia akan menyetujui.

"Berapa mintanya? Tidak masalah. Yang penting bermanfaat buat Jakarta," ujar Ahok di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Pengajuan dana tersebut merupakan bagian dari kerja mitra antara Pemprov Jakarta dengan beberapa daerah penyangga, seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor. Tujuannya agar persoalan yang melanda daerah penyangga tersebut dapat diselesaikan bersama serta memberikan manfaat bagi Ibu Kota. Kerja sama kemitraan tersebut meliputi pembangunan dan infrastruktur daerah seperti pembangunan jembatan, pelebaran jalan kebersihan sungai, dan masalah kemacetan.

Ahok mengatakan semua daerah penyangga sudah meminta dana hibah tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga memberi gambaran untuk menyelesaikan beberapa persoalan di Jakarta daerah penyangga juga harus dibantu secara kolektif.

"Lagi pula, yang diajukan oleh kota mitra ini hanya program yang memberi manfaat ke kota DKI. Kalau tidak (maka) tidak boleh dikasih. Kita kan mesti selesaikan masalah di pinggiran ini kan," imbuhnya.

Ia menuturkan bahwa nantinya mekanisme pelaksanaan dan pengawasan pengajuan dana itu akan dibahas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pengajuan dana bantuan itu telah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2015. Mekanisme pelaksanaan dan pengawasan bantuan tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI.

"Waktu mengajukan KUA PPAS kami sudah berkoordinasi dengan DPRD. Kami tidak mungkin mengusulkan bantuan keuangan tanpa SKPD," tandas Ahok.

Ahok pun berharap agar DPRD DKI dapat segera menyetujui bantuan dana yang diajukan oleh daerah penyangga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: