Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Sampaikan Laporan Keuangan, BEI Suspensi Saham Tiga Perusahaan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham PT Berlian Laju Tanker TBK (BLTA), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB).

Hal ini dilakukan oleh BEI karena perusahaan-perusahaan tersebut hingga saat ini belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III-2014. 

PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I Imron Hamzah mengatakan bahwa sebelumnya BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan tahunan. Kemudian pada tanggal 29 Oktober 2014 lalu merupakan batas akhir penyampaian laporan keuangan dan pembayaran denda.

"Bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan ataupun membayar denda," ujarnya.

Lebih lanjut, Imron menyebutkan suspensi saham BLTA dilakukan di seluruh pasar sejak tanggal 25 Januari 2012. Sedangkan, suspensi saham DAVO di seluruh pasar dilaksanakan sejak tanggal 9 Maret 2012.

"Untuk saham TRUB, kami telah menyuspensi sejak tanggal 1 Juli 2013 lalu di seluruh pasar," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: