Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata Menteri Susi Sektor Perikanan Rugi Rp 11 Triliun, Kok Bisa?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperkirakan kerugian negara dalam bidang penangkapan ikan di kawasan perairan Indonesia yang dikenal kaya akan sumber daya perikanan mencapai triliunan rupiah.

"Negara jelas-jelas dirugikan lebih dari Rp 11 triliun," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Menurut Susi, angka tersebut awalnya diperoleh dari penghitungan jumlah 5.329 kapal besar atau berbobot 30 gross ton (GT) lebih yang mengurus perizinan di KKP. Dari jumlah ribuan kapal tersebut, diketahui bahwa pemerintah mengeluarkan subsidi untuk industri penangkapan ikan diperkirakan mencapai sekitar Rp 11,5 triliun per tahun. Sedangkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh KKP dari kapal-kapal tersebut hanya sekitar Rp 300 miliar.

Dengan demikian, menurut dia, angka pendapatan kepada negara tidak sebanding dengan jumlah yang dikeluarkan pemerintah kepada industri penangkapan ikan. Untuk itu, ia telah menginstruksikan agar aturan terkait hal tersebut direvisi sehingga negara bisa memperoleh pemasukan dengan jumlah yang jauh lebih besar.

Bila pendapatan negara semakin besar, lanjutnya, maka jumlah itu dapat dipergunakan antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan negara pantas mendapatkan pemasukan lebih dari pendapatan yang diambil dari kapal-kapal penangkap ikan yang beroperasi di kawasan perairan Indonesia. "Negara pantas mendapatkan lebih," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Menteri Susi mencontohkan bahwa di Australia saja untuk kapal penangkap ikan yang ingin menangkap lobster di kawasan perairan negara tersebut harus membayar license (izin) hingga sekitar 1 juta dolar AS. Dengan jumlah yang sangat besar itupun, ujar dia, periode penangkapan ikan hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu bulan-bulan tertentu saja.

Ia juga mengatakan bakal memberlakukan moratorium atau memberhentikan pemberian izin penangkapan ikan untuk kapal-kapal berukuran besar pada 2014.

"Saya ingin moratorium izin kapal-kapal besar sampai akhir tahun 2014," tegasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: