Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Kaji Ulang Aturan Pembelian Saham Perdana

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pada tahun 2015 mendatang calon investor yang berminat untuk membeli saham perdana tidak perlu menyambangi kantor penjamin emisi calon emiten.

Ito menuturkan pihaknya akan memfasilitasi investor dalam pembelian saham perdana dengan sistem elektronik. Pasalnya, saat ini calon investor yang berminat untuk membeli saham perdana calon emiten perlu mendaftar ke penjamin emisinya.

"Sebagian besar kantor penjamin emisi itu kan berada di Jakarta. Jadi, calon investor yang berada di kota lain, seperti Surabaya, Kalimantan, Papua, dan lainnya mengalami kesulitan untuk melakukan pemesanan perdana saham," katanya di Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Menurut Ito, nantinya dengan cara sistem elektronik yang akan dibuat bursa maka investor-investor di berbagai kota di Indonesia bisa memesan secara elektronik. "Para calon investor nanti jika sistem ini sudah berjalan mereka bisa melakukan perdagangan di bursa saja," tambahnya.

Ito melanjutkan bahwa untuk melaksanakan perdagangan saham maka para calon pembeli saham perdana tersebut pastinya harus memiliki rekening saham di BEI terlebih dahulu guna masuk ke dalam sistemnya.

Untuk melaksanakan rencana tersebut, BEI membutuhkan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aturan yang perlu diubah, yakni pemesanan perdana saham ke depan dapat melalui formulir pemesanan pembelian saham (FPPS) dan bisa melalui elektronik.

"Tapi, ini kan pasar perdana. Jadi, kita butuh peraturan OJK karena pasar perdana ini yuridiksi OJK. Bursa tidak terkait dengan pasar perdana. Kita di pasar sekunder. Sistem ini kita gunakan untuk membantu OJK, investor, dan para penjamin emisi. Kalau sekarang kan, pemesan saham harus menulis FPPS," ujarnya.

Ito berharap sistem yang kemungkinan akan dinamakan sistem bookbuilding elektronik ini akan rampung pada pertengahan 2015.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: