Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos OJK: Ada Tiga Tantangan dalam Pengembangan Asuransi Mikro

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai ada tiga tantangan yang akan dihadapi dalam pengembangan asuransi mikro di Indonesia.

"Ada tiga tantangan. Pertama terkait dengan literasi keuangan kita yang rendah, yakni baru 21,8 persen yang paham produk jasa keuangan," ujarnya saat menyampaikan keynote speech dalam acara Pasar Asuransi Mikro Indonesia di Bogor, Kamis (30/10/2014).

Kedua, lanjut Muliaman, adalah menciptakan produk asuransi mikro sesuai kebutuhan. Misalnya, untuk di daerah rawan gempa, gunung meletus, dan petani, tentunya mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. "Menciptakan produk itu tantangannya tidak kecil. Kita harus pelajari apa yang mereka butuhkan," imbuhnya.

Untuk itu, OJK bersama asosiasi asuransi Indonesia menciptakan produk standar asuransi mikro. Hal ini agar produk tersebut dapat dijual dan dipasarkan oleh semua perusahaan asuransi.

Sementara yang ketiga, tambah Muliaman, adalah distribution channel. Pasalnya, dalam memasarkan produk asuransi mikro dengan premi murah maka perusahaan asuransi harus mencari strategi distribution channel yang efektif, efisien, dan tidak membebankan cost yang tinggi.

"Misalnya, community base atau teknologi yang mungkin bisa berperan lebih banyak. Jadi, kerja sama dengan telko bisa menjadi alternatif karena jumlah pemegang handphone kita sangat tinggi, yakni dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia. Kehadiran jumlah ini bisa menjadi environment yang mampu mendorong itu. Selain itu, dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan aturan branchless banking. Saya kira ini bisa menjadi distribution channel microinsurance," jelas Muliaman.

Selain ketiga hal itu, Muliaman juga mengingatkan industri asuransi untuk membangun kredibilitas dan jangan sampai ada wanprestasi.

"Untuk sustain, kita jangan lupa membangun credibility. Misalnya ada yang meninggal, perjanjian klaim Rp 10 juta ya itu harus dipenuhi. Jadi, industri asuransi diharapkan bisa mengelola dananya secara profesional karena apabila credibility itu hilang untuk membangunnya itu sulit sekali, butuh waktu," pungkasnya.

Meski begitu, OJK optimis bahwa dalam beberapa tahun ke depan asuransi mikro akan bertumbuh dengan peran aktif asosiasi asuransi Indonesia dan inovasi produk yang ditawarkan. Sekadar informasi, saat ini pemegang polis asuransi mikro baru berkisar 5,8 juta jiwa.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: