Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Persoalan TKI Ilegal, Kapan akan Berakhir? (Bagian II)

Warta Ekonomi -

WE Online, Kuala Lumpur - Indonesia dan Malaysia harus memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan pekerja tanpa izin (TKI ilegal) melalui penegakan peraturan secara tegas dan efektif sehingga menimbulkan efek jera terhadap mereka yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan kedua negara.

Wakil Duta Besar Republik Indonesia Hermono berharap pihak Malaysia turut menegakkan undang-undangnya kepada mereka yang melanggar tidak hanya kepada para pekerja, tapi juga kepada majikan yang mempekerjakannya.

"Malaysia bisa menolak masuk mereka yang terindikasi bekerja, tapi tidak punya izin kerja sebab ini sudah pelanggaran. Begitu pula dengan majikan yang mempekerjakannya harus ditindak tegas," ungkapnya di Kuala Lumpur, Senin (3/11/2014).

Menurut Hermono, penolakan masuk tersebut akan memberi kesan dan efek jera kepada mereka yang akan bekerja tanpa kelengkapan kerja. Begitu pula majikannya yang menggunakan pekerja ilegal akan berhadapan dengan permasalahan hukum.

"Dengan demikian, Malaysia turut mengirimkan sinyal bahwa untuk bekerja di negara ini harus legal dan jika tak lengkap dokumentasinya jangan harap dapat bekerja di sini," ujarnya.

Hermono menambahkan adanya kebijakan tersebut bukan untuk menghambat warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri, tapi membuat para pekerja tersebut tidak melanggar undang-undang di tempatnya bekerja di luar negeri.

"Silakan bekerja di luar negeri, tapi harus sesuai dengan undang-undang sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan seperti tidak punya izin sehingga jadi pekerja ilegal, gaji tidak dibayar, dan lainnya," ungkap dia.

Di sisi lain, instansi terkait di dalam negeri juga harus memberikan layanan yang baik kepada mereka yang ingin bekerja ke luar negeri dengan memfasilitasinya sesuai prosedur.

"Untuk itu, prosedur pengiriman TKI harus mudah, cepat, murah, dan aman," tegasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: