Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpan-RB: Moratorium CPNS Jangan Jadi Momok Menakutkan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menpan-RB Yuddy Chrisnandi meminta masyarakat terutama para pencari kerja tidak menjadikan moratorium (penghentian sementara) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai momok yang menakutkan.

"Moratorium jangan menjadi momok menakutkan, karena tujuan dari kebijakan ini untuk kepentingan masyarakat, antara lain merespon kritik publik, dan efisiensi anggaran kepegawaian yang dinilai terlalu besar," kata Yuddy, usai menemui Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa sore (4/11/2014).

Menurut Yuddy, saat ini belanja kepegawaian secara nasional sudah sangat tinggi yang mencapai 41 persen dari APBN.

Sebelumnya diberitakan pemerintahan Presiden Joko Widodo menginstruksikan moratorium penerimaan CPNS dalam lima tahun ke depan.

Saat ini ujar Yuddy, jumlah PNS mencapai 4,32 juta orang.

"Kritik masyarakat soal pegawai negeri sangat tajam. Ada yang bilang produktivitas rendah, PNS kerjanya hanya baca koran, jam kerja belum usai tapi kantor sudah kosong. Kalau lebaran, cutinya panjang," tegasnya.

Di tengah kritik itulah tambah Yuddy, Kemenpan-RB melakukan audit organisasi dengan melakukan evaluasi beban kerja pegawai.

"Hal-hal ini hanya bisa dilakukan dengan cara moratorium. Langkah ini diambil untuk melihat seberapa produktif dan efektifnya penerapan moratorium, juga dalam rangka efisiensi," ujarnya.

Meski begitu, politisi dari Partai Hanura ini menuturkan moratorium akan disesuaikan dengan kepegawaian secara nasional.

"Jika kondisi keuangan negara sudah membaik, kebutuhan pegawai juga meningkat maka bisa saja pada tahun ke-3 penerimaan PNS dibuka kembali," tegasnya.

Tingkat pertumbuhan yang ideal untuk regenerasi PNS sangat relatif dengan posisi yang ditinggalkan pegawai pensiun, tidak ada standarisasinya karena jumlah yang dibutuhkan relatif.

"Rasio antara aparatur negara terhadap jumlah penduduk untuk melayani publik (public services ratio) akan kita hitung. Selama ini data rasio kepegawaian itu tidak pernah ada, seperti halnya data rasio antara satu orang polisi melayani sekian jumlah penduduk," katanya.

Ia juga menambahkan, moratorium CPNS tidak berlaku untuk tenaga profesi guru dan tenaga medis.

"Guru dan tenaga medis adalah jumlah terbesar yang menginginkan masuk PNS. Oke saja. Tetapi kalau orang hanya sekedar ingin menjadi pegawai negeri, ya kita tanya keahliannya apa dan penerimaannya lebih diperketat," katanya.

Moratorium secara umum akan dilakukan di semua level, kecuali tenaga medis seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, termasuk guru. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: