Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Bakal Targetkan PNBP Rp1,5 Triliun 2015

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal meningkatkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp1,5 triliun pada tahun 2015 untuk menambah pendapatan kepada negara yang dinilai masih minim dari sektor perikanan.

"KKP akan meningkatkan PBNP dari sektor perikanan laut menjadi Rp1,5 triliun pada tahun 2015," kata Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo setelah menemui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantor KKP, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Target peningkatan tersebut dapat dikatakan meningkat tajam karena selama ini PNBP dari sektor perikanan laut yang diperoleh dari pengurusan perizinan di KKP diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp250 miliar hingga Rp300 miliar per tahun.

Untuk itu, Menko Maritim mengemukakan pemerintah bakal membentuk satuan tugas yang bertugas guna melakukan revisi terkait regulasi PNBP yang dijadwalkan bekerja dalam satu bulan mendatang sehingga aturan tersebut dapat ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Indroyono juga mengungkapkan, pertemuannya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan juga membahas pembentukan Badan Keamanan Laut sesuai dengan amanat UU Kelautan.

"Kemenko Maritim bersama-sama dengan Kementerian Politik Hukum dan HAM akan menyusun tim guna menyiapkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri," katanya.

Ia memaparkan, Bakamla yang akan menggantikan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) nantinya bakal bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah bakal terus menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan dengan membebankan peningkatan penerimaan itu dari kapal besar berbendera asing. "Hal itu ditempuh sebagai upaya pemerintah dalam mengembalikan uang negara yang hilang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (3/11).

Menurut Susi Pudjiastuti, sektor kelautan dan perikanan telah menghabiskan uang negara sekitar Rp18 triliun setiap tahunnya.

Nilai itu, ujar dia, dipakai untuk operasional pengembangan sektor kelautan dan perikanan berupa anggaran KKP sekitar Rp6,5 triliun serta subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk perikanan sebesar Rp11,5 triliun.

Ia mengingatkan, saat ini dari 5.329 kapal besar bertonase diatas 30 Gross Tonnage (GT) yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia, 20 persen kapal berbendera asing.

Selama ini, lanjutnya, setiap kapal hanya berkontribusi sebesar Rp90 juta melalui pembayaran retribusi perizinan kapal penangkapan ikan. "Padahal dalam sekali melaut, setiap kapal dapat menghasilkan ikan hingga 2000 ton. Tentunya nilai yang diperoleh tersebut sangat besar jika dibandingkan nilai pendapatan negara yang disumbangkan," katanya.

Susi mengemukakan, jika ditotalkan, jumlah yang disumbangkan untuk PNBP dari sektor kelautan dan perikanan dinilai minim karena hanya berkisar Rp300 miliar saja per tahun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: