Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rabu Depan, Besaran Upah Buruh Jakarta Tahun 2015 Diketok

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dewan Pengupahan DKI Jakarta pada Kamis (6/11/2014) malam telah memutuskan besaran nilai kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2015 sebesar Rp 2,5 juta. Angka ini meningkat dari KHL tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta.

Seperti diketahui, KHL sendiri merupakan daftar item kebutuhan yang menjadi dasar penetapan upah minimum provinsi (UMP). Sementara itu, untuk penetapan besaran UMP 2015 baru akan diputuskan pada pada pekan depan, yakni pada hari Rabu (12/11/2014).

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, yaitu Sarman Simanjorang, membenarkan informasi penetapan UMP pada Rabu mendatang.

"Angka KHL putus di angka Rp 2.538.174,31. Sidang menetapkan UMP dilaksanakan minggu depan. Hari Rabu 12 November 2014," kata Sarman dalam pesan singkatnya, Jumat (7/11/2014).

Sebelumnya, pada pertengahan Oktober lalu para buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan KHL sebesar 30 persen. Artinya, mereka mendesak agar ada kenaikan KHL sebesar Rp 600-700 ribu. Berdasarkan nilai KHL itu, buruh meminta agar UMP 2015 naik menjadi Rp 3,1 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: