Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabatan Dirjen Pajak akan Dilelang

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Keuangan akan melelang jabatan eselon I, yakni Dirjen Pajak. Hal itu merupakan implementasi dari UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin menyatakan Pasal 108 UU itu menyebutkan pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan instansi daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui mekanisme lelang akan diketahui dan dinilai kompetensi teknis, perilaku, serta kepemimpinan dan catatan kinerja calon pimpinan. Tujuannya, dapat menciptakan birokrat yang kompeten dan profesional," katanya di Jakarta, Senin (10/11/2014).

Selain itu, lanjutnya, mekanisme lelang merupakan perwujudan transparansi di mana masyarakat bisa menilai calon yang dipilih memiliki kemampuan dan integritas.

"Apalagi, untuk posisi Dirjen Pajak yang sangat strategis. Pada proses seleksi juga ada tahapan uji publik. Di samping administrasi, ada tes kesehatan dan wawancara oleh panitia seleksi," jelasnya.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Pajak saat ini Fuad Rahmany akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2014.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: