Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemnaker Bakal Buka 'Call Center' Ketenagakerjaan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencanakan akan membuka call center untuk menampung pengaduan masyarakat mengenai ketenagakerjaan.

Menaker Muh Hanif Dhakiri mengatakan pembukaan call center tersebut merupakan salah satu program prioritasnya.

"Pengaduan ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas saya karena memang banyak persoalan yang tidak bisa hanya didengarkan saja, tapi harus di-follow up," kata Menaker Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker, Rabu (12/11/2014).

Menurut Hanif, mekanisme penerimaan pengaduan melalui call center tersebut akan dibuat secara komprehensif dan terintegrasi. Hal tersebut karena selama ini mekanisme pengaduan yang ada masih terpisah-pisah di masing-masing tingkat direktorat jenderal.

"Kita akan bangun mekanisme pengaduan yang sifatnya tidak parsial atau terpisah satu sama lain. Kita akan coba mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat itu sekaligus meng-online-kannya agar pemerintahan ini menjadi semakin responsif," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa nantinya mekanisme pengaduan ketenagakerjaan akan dikonsolidasikan dengan seluruh unit yang ada. Diharapkan dengan konsolidasi itu permasalahan ketenagakerjaan yang banyak dapat teratasi satu per satu.

"Kita tahu bahwa persoalan ketenagakerjaan ini banyak dan luas. Oleh karena itu, maka perlu kementerian ini berinisiasi dengan kelembagaan yang terkait dengan pengaduan dan pelayanan ketenagakerjaan," tuturmnya.

Ia berharap bahwa dengan adanya call center tersebut, kementerian bisa berjalan dan bisa dikelola secara lebih transparan dan lebih akuntable. Ia juga meminta agar seluruh sistem online di Kemnaker dihubungkan dengan kelembagaan/stakeholder lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan tupoksi Kemenaker.

"Pembuatan sistem online yang terkait dengan tata kelola kementerian ini menjadi visi dari pemerintah yang tentunya harus diwujudkan dalam seluruh kinerja. Terkait dengan soal itu, kami akan meminta saran-saran dari Kemenpan terkait dengan implementasi dari e-government," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: