Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia Deportasi 10 TKI dan Dua Balita

Warta Ekonomi -

WE Online, Batam - Otoritas Malaysia kembali mendeportasi 10 wanita dewasa tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dan dua balita melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/11/2014).

"Rata-rata mereka masuk ke Malaysia resmi, namun dokumennya tidak diperpanjang atau mengalami masalah dengan majikannya dan melarikan diri," kata Petugas Pendamping TKI Bermasalah Kementerian Sosial Febriana di Batam, Senin (17/11/2014).

Saat ini, kata dia, mereka ditampung di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Kota Batam, Sekupang, seraya menunggu pemulangan ke kampung halaman.

"Rencananya Rabu (19/11/2014) mereka akan dipulangkan dari Batam menuju Jakarta dengan KM Kelud milik PT Pelni," kata dia.

Febriana mengatakan bahwa sebelum dideportasi ke Indonesia ke-10 TKI dan dua balita sempat mendapat perlindungan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Malaysia. TKI tersebut, kata Febriana, berasal dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Lampung yang rata-rata bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Malaysia.

"Dari Jakarta, mereka nantinya akan didata di Kementerian Sosial. Selanjutnya mereka akan diantar oleh petugas ke kampung halaman masing-masing," kata dia. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: