Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BBM Naik, DPR akan Gunakan Hak Interpelasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Satya Widya Yudha mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah harga minyak dunia yang turun dari US$ 105 menjadi US$ 73,5 USD atau turun 30 persen dari target asumsi ICP/Indonesian Crude Price di APBN 2015.

"Komisi VII akan menggunakan hak konstitusi untuk menanyakan kepada pemerintah terhadap alasan-alasan apa sehingga mereka melakukan kenaikan BBM Rp 2.000/liter," kata Satya di Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Lebih lanjut, ia melihat dampak dari keputusan kenaikan harga BBM ini akan membuat nilai inflasi tinggi yang berakibat menurunnya daya beli masyarakat. "Masyarakat menjadi sedikit berubah daya belinya yang tadinya lebih bagus, namun sekarang lebih turun karena inflasi," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, pascakenaikan harga BBM ini maka para menteri diminta dapat mengambil tindakan antisipatif dalam meredam gejolak kenaikan harga yang sebelum kenaikan BBM diumumkan sudah melambung tinggi.

"Perlu ada tindakan pemerintah karena rakyat merasa daya belinya tergerus. Pemerintah harus melakukan operasi pasar demi mengendalikan harga," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: