Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Segera Panggil Menteri Jonan Jelaskan Kenaikan Tarif Angkutan 10%

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi V DPR akan segera memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan untuk meminta penjelasan pemerintah terkait penetapan kenaikan tarif angkutan umum maksimal 10%. Komisi V juga akan mendesak pemerintah untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada angkutan umum agar tarif angkutan tidak mencekik rakyat.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana seusai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Menurut Yudi, pemerintah harus memberikan penjelasan kepada DPR karena dampak kebijakan pemerintah menaikkan BBM telah melumpuhkan kegiatan angkutan barang dan penumpang di sejumlah daerah.

"Dampak dari kenaikan BBM ini sudah melumpuhkan angkutan barang dan penumpang di sejumlah daerah. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi, sepertinya pemerintah tidak punya solusi mengatasi kelumpuhan transportasi di sejumlah daerah karena aksi mogok Organda. Karena itu, Komisi V akan segera memanggil menhub untuk meminta penjelasan terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum," tegasnya.

Selain itu, Komisi V DPR juga akan memperjuangkan supaya pemerintah segera mengembalikan harga BBM ke harga khusus untuk angkutan umum sebagai solusi agar masyarakat bisa mendapatkan transportasi murah dan pengusaha angkutan tidak dirugikan.

Menurutnya, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tidak hanya membuat masyarakat kecil menderita karena kenaikan ongkos seluruh moda transportasi. Tapi, kenaikan itu juga akan menyebabkan matinya usaha angkutan barang dan penumpang. Apalagi, kenaikan BBM tertinggi justru pada jenis solar yang 96% digunakan oleh angkutan umum bus dan truk.

"Subsidi BBM dalam bentuk premium sebesar 64%. Sementara subsidi BBM jenis solar hanya 34%. Tapi, kenaikan harga BBM untuk jenis solar justru paling tinggi, yaitu 36%. Sedangkan, kenaikan premium hanya 25%. Itu artinya, subsidi lebih banyak dinikmati oleh orang kaya. Sementara untuk angkutan umum yang notabene menggunakan solar justru kenaikannya signifikan. Ditambah lagi jumlah subsidinya lebih sedikit. Di mana keberpihakan pemerintah? Katanya mau membangun transportasi murah untuk rakyat, tapi mengapa angkutan umumnya tidak diperhatikan?" tambahnya.

Karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk segera mengembalikan harga BBM subsidi ke harga awal untuk angkutan umum. Pemberlakukan dua harga untuk BBM subsidi, katanya, tidak akan merugikan pemerintah karena pemerintah hanya mengeluarkan dana sekitar Rp7 triliun untuk memenuhi BBM subsidi bagi angkutan umum penumpang dan barang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: