Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Depan Pemprov DKI Patok Pendapatan Pajak Rp 36 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 36 triliun pada tahun 2015. Hal itu merupakan salah satu cara Pemprov DKI untuk menggenjot kas daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD).

"Tahun depan targetnya Rp 36 triliun. Tahun ini target pemprov sebesar Rp 32,5 triliun. Realisasi baru 75 persen dari target, yakni sebesar Rp 23,5 triliun," kata Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta Iwan Setiadi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Untuk akhir tahun ini, pemprov berusaha untuk memenuhi target yang telah dicanangkan. Iwan menambahkan kemungkinan pendapatan pajak pemprov sampai akhir tahun ini realisasinya hanya bisa mencapai 83-84 persen atau sekitar Rp 27,3 triliun.

Guna mencapai itu semua, lanjut Iwan, pemprov berharap agar warga bisa memberikan kontribusi aktif dengan kesadaran membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan pajak. Selain itu, pembenahan sistem pembayaran pajak online juga tengah digalakkan oleh Pemprov.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: