Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Rilis Enam Kebijakan Perbankan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan enam peraturan di bidang perbankan. Kebijakan OJK ini diterbitkan sebagai bagian dari rangkaian kebijakan yang dikeluarkan OJK dalam rangka memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, pendalaman pasar keuangan, dan perluasan akses keuangan masyarakat.

Semua ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sektor jasa keuangan yang kokoh, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, merata, dan berkesinambungan.  

"Sejak beberapa tahun belakangan kita menyaksikan perkembangan sektor keuangan yang semakin cepat. Sektor keuangan menjadi semakin kompleks dan dinamis dengan keterkaitan antarsektor yang semakin erat, baik dalam hal produk maupun kelembagaan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Rabu kemarin (19/11/2014).

"Selain itu, kita juga menyaksikan pertumbuhan konglomerasi keuangan yang menambah kompleksitas transaksi dan interaksi antarlembaga jasa keuangan di dalam sistem keuangan," tambahnya.

Krisis ekonomi global yang bersumber dari perilaku risk taking yang agresif memberi pelajaran penting bagi regulator untuk memperkuat rambu-rambu pengaturan.

Penguatan pengaturan ini, tambah Muliaman, pada dasarnya ditujukan untuk memperbaiki struktur pasar agar menjadi semakin kokoh, efisien, dan lebih transparan sehingga memberikan kemanfaatan bagi perekonomian yang berkelanjutan.

Regulasi tersebut, yaitu (1) POJK tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, (2) POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, (3) POJK tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), (4) POJK tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR), (5) POJK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Perbankan Syariah, dan (6) POJK tentang Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: