Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI dan Polri Dorong Kedaulatan Rupiah

Warta Ekonomi -

WE Online, Denpasar - Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani kesepakatan penanganan tindak pidana terkait uang rupiah sebagai bentuk sinergi kedua lembaga dalam penegakan hukum.

"Ini merupakan upaya bersama untuk mendorong kedaulatan mata uang rupiah," kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Denpasar, Kamis (20/11/2014).

Kesepakatan yang ditandatangani itu mencakup tata cara penanganan pelaporan tentang dugaan pelanggaran atas kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah NKRI dan dugaan tindak pidana terhadap uang rupiah, tukar-menukar data, dan informasi.

Selain itu, disepakati pembahasan dugaan pelanggaran terhadap kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah NKRI dan dugaan tindak pidana terhadap uang rupiah. Kesepakatan itu juga mencakup permintaan dan penyediaan ahli serta penyitaan, pemeriksaan, peminjaman barang bukti, penyerahan, penyimpanan dan/atau pemusnahan barang temuan dan/atau barang bukti.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Deputi Gubernur BI Ronald Waas dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhadri Alius.

Selain penadatanganan nota kesepahaman tersebut disepakati pokok-pokok kesepahaman antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusa Tenggara dengan Kepolisian Daerah Bali terkait koordinasi penanganan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing atau money changer.

"BI sebagai otoritas yang berwenang akan senantiasa mengambil langkah dan kebijakan yang diperlukan di antaranya melalui penerbitan ketentuan, pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum melalui kerja sama dengan kepolisian," ucap Ronald Waas. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: