Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setor Rp 4,41 Triliun, J Trust Resmi Kuasai Bank Mutiara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mutiara telah menyetujui pengambilalihan saham PT Bank Mutiara Tbk oleh J Trust.

Selain persetujuan pengambilalihan saham PT Bank Mutiara Tbk oleh J Trust, RUPSLB kali ini juga menyetujui persetujuan perubahan anggaran dasar dan persetujuan perubahan pengurus.

"Kami bersyukur bahwa proses penjualan Bank Mutiara telah mencapai tahap akhir dan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami harap J Trust sebagai pemilik baru dapat membawa perkembangan yang semakin baik bagi Bank Mutiara dan perbankan nasional. Pengalihan saham LPS kepada J Trust juga menandai berakhirnya proses penanganan bank oleh LPS," tutur Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo, Kamis (20/11/2014).

Dia menambahkan bahwa untuk jumlah saham yang dialihkan adalah 99% sesuai surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai Rp 4,41 triliun. "Semuanya telah selesai dibayarkan tunai pagi ini (20 November 2014) dengan PBV (price to book value) sekitar 3,5 kali," sahut Kartika.

Sementara mengenai perubahan pengurus PT Bank Mutiara Tbk yang disetujui RUPSLB adalah memberhentikan dengan hormat Didik Madiyono sebagai komisaris dan Gandhi Ganda Putra selaku direktur utama serta menerima pengunduran diri Eko B Supriyanto sebagai komisaris. Selain itu, RUPSLB juga mengangkat Nobiru Adachi sebagai komisaris.

RUPSLB ini merupakan tahapan akhir dari proses penjualan PT Bank Mutiara Tbk yang telah dimulai sejak tahun 2011. Sesuai dengan Undang-Undang LPS Nomor 24 Tahun 2004 Pasal 42 LPS wajib menjual PT Bank Mutiara Tbk paling lambat enam tahun sejak dmulainya penanganan oleh LPS, yakni akhir bulan November tahun 2014.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: