Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Perikanan dan Kelautan Lakukan Pencegahan Eksploitasi Asing

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, eksploitasi pihak asing berupa pencurian terhadap sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia harus dicegah dan ditangkal guna mengembalikan marwah maritim.

"Sudah saatnya marwah maritim diwujudkan dengan tidak membiarkan pihak asing leluasa menangkap ikan dan memanfaatkan sumber daya pesisir, kelautan, dan pulau-pulau kecil kita," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/11/2014).

Menurut Susi, tidak ada kata terlambat untuk meminimalkan bahkan meniadakan kerugian yang sangat besar akibat beragam praktIk ilegal yang dilakukan pihak asing tersebut.

Menurut dia, ekosistem dan sumber daya alam pesisir bersifat rentan terhadap perubahan sehingga mudah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut dapat diakibatkan oleh adanya interaksi antara faktor eksternal dan internal.

Jika kerentanan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil tidak dipertimbangkan dalam pengelolaannya, lanjutnya, maka dicemaskan akan muncul konflik antara kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan pembangunan ekonomi jangka pendek dengan kebutuhan generasi akan datang.

Sebagaimana diwartakan, manusia perahu yang tertangkap di kawasan perbatasan Derawan, Kalimantan Timur, diduga terlibat pula dalam pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia yang juga merugikan perekonomian.

"(Manusia perahu) itu tidak bisa dibilang sebagai nelayan kecil," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di KKP, Jumat (21/11).

Dalam operasi bersama atau gabungan aparat yang dilakukan pada 17-21 November 2014, ditemukan sebanyak 435 manusia perahu yang diperkirakan berasal dari luar negeri yang menggunakan 132 perahu (59 perahu kayu dan 73 sampan).

Susi memaparkan kapal yang dimiliki oleh para manusia perahu itu adalah sebesar 10-15 gross tonnage atau rata-rata lebih besar daripada kapal nelayan Indonesia asli Berau yang rata-rata 5 gross tonnage.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, ada dugaan bahwa tangkapan ikan yang dibawa oleh manusia perahu itu akan dijual kepada kapal besar yang menunggu di perbatasan laut RI.

Ia mengemukakan bahwa kapal-kapal asing yang berukuran ratusan gross tonnage itu berani berbuat hal demikian karena diperkirakan tidak diketahui oleh pihak aparat Indonesia.

"Kita bisa melihat apa yang orang lain dilakukan, tetapi kita tidak punya kemampuan untuk menangkap mereka semua," katanya.

Untuk itu, menurut dia, untuk urusan manusia perahu itu akan dikoordinasikan secara lintas kementerian, seperti dengan pihak Kementerian Luar Negeri. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: