Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin Tidak Percaya UMP di Surabaya Naik Hingga Rp 2,71 Juta

Warta Ekonomi -

WE Online, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya menyarankan pelaku industri meningkatkan produktivitasnya pascapenaikan upah minimum pekerja (UMP) supaya mereka dapat mengembangkan bisnisnya pada masa mendatang.

"Kami sebagai pengusaha di Surabaya sama sekali tidak memperkirakan jika UMP 2015 ditetapkan sebesar Rp2,71 juta per orang," kata Ketua Kadin Surabaya, Jamhadi, di Surabaya, Minggu (23/11/2014).

Apalagi, ungkap dia, berdasarkan hitungan dan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) maka UMP Surabaya tahun 2015 berada di posisi Rp2,42 juta per orang. Namun, kenaikan UMP tahun depan di luar ekspektasi kalangan pengusaha.

"Bahkan, keputusan tersebut sangat memberatkan karena kemampuan kami hanya sebesar Rp2,42 juta per orang," ujarnya.

Sementara, jelas dia, besaran UMP 2015 telah disetujui Gubernur Jatim. Oleh sebab itu, kebijakan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab bersama terutama kalangan pengusaha. Seperti untuk mencarikan solusi bagaimana pelaku industri di Surabaya tetap memiliki daya saing tinggi.

"Tapi dengan tingginya UMP yang ditetapkan, kami imbau agar buruh memacu produktivitas mereka. Upaya itu harus dilakukan agar biaya buruh yang tinggi tersebut juga diimbangi dengan besarnya produksi yang dihasilkan," katanya.

Kalau saat ini, tambah dia, pelaku industri tidak hanya dituntut untuk membandingkan produksi mereka dengan daerah lain. Akan tetapi juga harus membandingkan dengan negara lain.

"Di sisi lain, akhir 2015 Indonesia sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 dimana negeri ini harus mampu bersaing dengan seluruh industri dari berbagai negara Asean," katanya.

Ia mengimbau, idealnya Indonesia bisa membandingkan dengan Tiongkok, Thailand, dan Vietnam. Mereka juga perlu memperhitungkan besaran upah pekerja di luar negeri dengan tingkat produktivitasnya.

"Bila itu tidak dilakukan, kami khawatir akan timbul deindustrialisasi di Surabaya, dimana arus barang impor akan semakin tinggi sehingga defisit neraca perdagangan semakin lebar," katanya.

Kini, lanjut dia, banyak industri yang ada di Surabaya terutama industri padat karya yang berencana keluar dari Surabaya guna merelokasi pabrik mereka ke daerah lain. Meski demikian, pihaknya berharap mereka tidak ke luar provinsi.

"Kami minta mereka bisa di wilayah industri ring III atau ring IV Jatim atau di tempat yang sesuai kemampuan mereka membayar upah buruh. Apalagi dalam dua tahun kenaikan upah hampir mencapai 100 persen," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: